Menhan Serahkan 50 unit Kendaraan Khusus operasional Maung MV3 Kepada Polri

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deltanusantara.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyerahkan 50 unit kendaraan khusus Maung MV3 kepada Polri.

Kendaraan itu diterima langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Prosesi penyerahan dilakukan di Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/3/2025).

Pada penyerahan tersebut turut hadir dan disaksikan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus didampingi oleh Pejabat Utama Polda Jabar.

Maung yang diserahkan merupakan produksi PT Pindad yang terdiri dari jenis Tangguh, Jelajah hingga Komando.

“Hari ini hari bersejarah untuk pemerintah, untuk industri pertahanan, kemudian TNI dan Polri,” kata Sjafrie.

Dikatakan bersejarah, jelas Sjafrie, karena pemerintah menyerahkan produk industri pertahanan dalam negeri untuk operasional Polri.

“Karena hari ini pemerintah secara resmi menyerahkan produk nasional industri pertahanan yang dikelola oleh PT Pindad untuk digunakan oleh TNI dan Polri di dalam menjalankan tugas operasionalnya,” imbuhnya.

Maung MV3 diklaim memiliki beberapa keunggulan utama, di antaranya ketangguhan mobilitas tinggi di berbagai medan, termasuk kondisi extreme off road.

Kendaraan tersebut juga dapat dipersenjatai dengan senapan mesin kaliber 7,62 milimeter. Fungsinya untuk mendukung operasi tempur.

Selain itu, Maung juga memiliki desain modular yang memungkinkan konfigurasi lebih fleksibel sesuai kebutuhan operasional militer maupun nonmiliter.

Kendaraan ini menggunakan mesin turbo diesel 2200 cc.

Dengan spesifikasi yang ada Maung produksi anak bangsa itu mampu melaju pada kecepatan aman 100 km per jam dan memiliki jarak tempuh hingga 500 km.

“Jadi singkatnya bahwa pemerintah konsisten untuk memberikan dukungan operasional kepada para pengawal kedaulatan NKRI.

TNI dan Polri dan ini akan digunakan secara terus menerus di seluruh pelosok, dan di seluruh tingkat,” jelas Sjafrie.

Ini adalah satu kebanggaan nasional kita yang mulai kita bangkitkan agar supaya kita tampil sebagai negara yang bermartabat, dan kita ingin setara dengan negara lain,” pungkasnya.***

Yuk! Baca artikel Deltanusantara.com lainn

ya di Google News

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB