Deltanusantara.com – Bantuan Sosial (Bansos) BLT UMKM (Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah program dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM.
Program ini memberikan bantuan langsung tunai guna meringankan beban pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat bertahan dan melanjutkan usaha mereka.
Jika Anda merupakan pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BLT UMKM pada tahun 2024. Senin 23 Desember 2024.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftar.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Pelaku usaha di Indonesia harus memenuhi syarat yang telah pemerintah tetapkan, agar dapat mendaftar bantuan umkm.
Kriteria tersebut adalah WNI, memiliki KTP, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dalam dokumen BPUM.
Selain itu juga bukan anggotan ASN, dan tidak sedang menerima KUR.
Ada beberapa cara mendaftarkan usaha untuk mendapatkan bantuan UMKM dari pemerintah, yaitu:
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Melaui online: Banyak program bantuan UMKM yang dapat didaftarkan secara online melalui website resmi lembaga terkait.
Offline: Anda juga bisa mendaftar secara offline dengan mengunjungi kantor Dinas Koperasi dan UKM di daerah Anda.
Pendaftaran UMKM secara daring dapat dilakukan melalui platform Online Single Submission (OSS) yang dapat diakses melalui browser pada smartphone atau komputer.
Berikut ini syarat untuk daftar UMKM:
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
1. Fotokopi KTP pemilik usaha.
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Foto usaha skala mikro (UMKM)
5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Dinas Koperasi dan UKM setempat.
6. Bukti kepemilikan UMKM (SKU, NIB, atau IUMK).
7. Cek Status Pendaftaran
Anda bisa memeriksa status pendaftaran melalui situs resmi cek bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Atau melalui akun media sosial resmi pemerintah yang menginformasikan perkembangan program bantuan sosial tersebut.
Jika Anda tidak menerima bantuan, kemungkinan usaha Anda belum memenuhi persyaratan atau data yang Anda masukkan belum terverifikasi dengan benar.
Berikut ini Slsalah satunya adalah website https://eform.bri.co.id/bpum untuk mendaftar melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Situs lainnya yang bisa digunakan adalah https://cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang pencairan bantuan.***
Selamat mencoba sahabat deltanusantara
Simak terus artikel terbaru di Google News
deltanusantara.com
Penulis : Gerry
Sumber Berita : Kemensos






