Menag Minta MBG Jangkau Lebih Banyak Santri, Libatkan Pesantren dalam Rantai Pasok

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menag usulkan tiga langkah perluas MBG untuk santri, saat ini baru 1,43 persen yang terlayani.

Menag usulkan tiga langkah perluas MBG untuk santri, saat ini baru 1,43 persen yang terlayani.

DN.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan tiga langkah strategis untuk memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi santri di pondok pesantren.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tata Kelola MBG yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Menag menyoroti masih rendahnya cakupan penerima manfaat MBG di kalangan santri. Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi Badan Gizi Nasional (BGN) per 28 Juli 2026, dari total 4.268.848 santri di Indonesia, baru 61.195 santri atau sekitar 1,43 persen yang telah menerima manfaat program tersebut.

Baca Juga:  Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

“Kelompok santri merupakan pihak yang sangat membutuhkan intervensi gizi, namun baru sekitar satu persen yang tersentuh program MBG. Ini yang harus kita dorong bersama,” ujar Menag.

Usulan pertama, Menag meminta pemerintah memperluas jangkauan MBG bagi pondok pesantren.

Meski banyak pesantren telah memiliki dapur mandiri, intervensi pemerintah dinilai tetap penting untuk meningkatkan kualitas pemenuhan gizi santri.

Kedua, Menag mengusulkan agar Badan Gizi Nasional melibatkan ekosistem pesantren dalam rantai pasok bahan pangan MBG.

Baca Juga:  Era Baru Tanpa Taspen dan Asabri, Kini Pembayaran Pensiun PNS Langsung dari Kemenkeu

Menurutnya, pemanfaatan sumber bahan baku yang dikelola pesantren dapat menekan biaya logistik sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi pesantren.

Ketiga, Menag meminta penyesuaian jadwal distribusi makanan dengan aktivitas santri, terutama saat menjalankan puasa sunah Senin dan Kamis.

Ia mengusulkan makanan dikirim menjelang waktu berbuka agar tetap segar saat dikonsumsi.

Selain itu, Menag menegaskan pentingnya validitas data agar program MBG tepat sasaran.

Kementerian Agama, kata dia, siap bersinergi dengan seluruh pihak untuk mempercepat pemutakhiran data penerima manfaat.

Baca Juga:  BGN Klarifikasi Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis, Bahan Makanan Rp8.000-Rp10.000 per Porsi

Sementara itu, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah terus menyempurnakan tata kelola MBG.

Salah satu fokusnya adalah penyelesaian Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta percepatan pendataan wilayah prioritas, terutama daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Zulkifli menargetkan seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat menyerahkan pembaruan data paling lambat 5 Agustus 2026 agar sinkronisasi data penerima manfaat dapat segera diselesaikan.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar
Kasus Korupsi MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Jabar Uji Sistem Rujukan Baru: Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Penyakit dan Kemampuan Layanan
Video Guru Protes ‘Endus’ Makanan MBG Viral, BGN: Tidak Pernah Ada Instruksi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:27 WIB

KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:25 WIB

27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terbaru