Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakom RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa pengaturan posisi tempat duduk dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan.

Bakom RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa pengaturan posisi tempat duduk dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan.

DN.com – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa pengaturan posisi tempat duduk dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan pada Senin (20/7/2026).

Hal tersebut hanya semata-mata dilakukan untuk mendukung efektivitas penyampaian arahan Presiden Prabowo Subianto. Dikutip Rabu (22/7/2026).

Menurut Qodari, tata letak kursi tersebut tidak berkaitan dengan kedudukan maupun kewenangan konstitusional Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Posisi duduk pada Sidang Kabinet Paripurna kemarin mengikuti format taklimat Presiden kepada seluruh anggota sidang kabinet.

Baca Juga:  Kabar Duka! Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia, Saat Tengah Berjuang Melawan Penyakit

Ini bukan format rapat yang menempatkan Presiden dan Wakil Presiden berdampingan,” kata Qodari dalam keterangannya, pada Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, format sidang kali ini dirancang agar seluruh peserta dapat melihat Presiden dengan jelas, sekaligus memudahkan Prabowo melakukan kontak mata dengan seluruh peserta saat menyampaikan arahan.

Pengaturan tersebut juga mempertimbangkan banyaknya jumlah peserta yang hadir.

Qodari menegaskan, kehadiran Wakil Presiden bersama para menteri dalam sidang tersebut merupakan bagian dari peserta yang menerima arahan Presiden.

Baca Juga:  Wakil Presiden Gibran Rakabuming didampingi Pj. Gubernur Jabar Maninjau Lokasi Bencana Alam di Sukabumi

Karena itu, posisi duduk disesuaikan dengan kebutuhan teknis penyelenggaraan acara.

Ia juga membantah anggapan bahwa posisi duduk Gibran yang tidak berdampingan dengan Presiden mencerminkan perubahan kedudukan atau berkurangnya peran Wakil Presiden.

“Pengaturan tempat duduk hanya semata-mata merupakan teknis penyelenggaraan acara. Tidak ada perubahan kedudukan ataupun pengurangan peran konstitusional Wakil Presiden,” tegasnya.

Baca Juga:  Kunjungan Singkat ke Abu Dhabi, Prabowo dan Presiden MBZ Bahas Dinamika Global

Sebelumnya, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo tampak duduk sendiri di bagian depan menghadap jajaran Kabinet Merah Putih.

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran duduk di barisan yang sama dengan para menteri, tepat di sebelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Susunan tempat duduk tersebut menjadi perhatian publik di media sosial karena berbeda dari sidang kabinet sebelumnya, di mana Presiden dan Wakil Presiden biasanya duduk berdampingan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg
BGN Akui Tunggakan Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, Pembayaran Dijanjikan Tuntas pada 2026
Kemenhut Rekrut 23 Ribu Polisi Kehutanan Bertahap dalam Tiga Tahun, Perkuat Pengawasan Hutan
Dirut Agrinas Akui Salah Hitung Gaji Pengelola Kopdes Merah Putih, Minta Maaf dan Janji Evaluasi
Prabowo Bahas Koperasi Desa Merah Putih dan MBG, Pemerintah Targetkan Benahi Kendala dalam Sebulan
Komjen Pol Rudi Setiawan Resmi Dilantik Jadi Irjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:15 WIB

Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:04 WIB

Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:16 WIB

BGN Akui Tunggakan Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, Pembayaran Dijanjikan Tuntas pada 2026

Berita Terbaru