Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah, Bapenda Jabar dan bank bjb Hadirkan Layanan bjb T-Samsat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sering kali baru menjadi perhatian pemilik kendaraan saat mendekati jatuh tempo.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sering kali baru menjadi perhatian pemilik kendaraan saat mendekati jatuh tempo.

 

DN.com – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sering kali baru menjadi perhatian pemilik kendaraan saat mendekati jatuh tempo.

Kondisi ini kerap membuat wajib pajak harus menyiapkan dana dalam jumlah besar secara mendadak, bahkan berisiko mengalami keterlambatan pembayaran. Selasa (23/6/2026).

Untuk mengatasi hal tersebut, bekerja sama dengan menghadirkan layanan bjb T-Samsat. Layanan ini memungkinkan pembayaran pajak kendaraan secara berkala melalui tabungan dengan mekanisme debet otomatis saat jatuh tempo.

Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat mempersiapkan dana pembayaran PKB jauh hari sebelumnya, sehingga pengeluaran menjadi lebih ringan dan terencana.

Baca Juga:  Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa via WhatsApp, Bapenda Jabar Dorong Kepatuhan Tanpa Antre

Layanan bjb T-Samsat terhubung secara online dengan sistem . Dana yang telah disiapkan akan otomatis didebet dari rekening nasabah sesuai waktu dan besaran tagihan pajak kendaraan.

Pembayaran Lebih Ringan dan Tepat Waktu

Salah satu keunggulan utama bjb T-Samsat adalah kemudahan mencicil dana pembayaran pajak kendaraan melalui tabungan.

Dengan sistem ini, nasabah tidak perlu lagi menyiapkan dana besar secara sekaligus menjelang jatuh tempo.

Selain itu, layanan ini menawarkan berbagai keuntungan, antara lain:

Pembayaran PKB dapat dilakukan secara cicilan sehingga lebih ringan

Menggunakan berbagai jenis tabungan Tandamata sebagai sumber dana

Baca Juga:  Prabowo Desak Pencopotan Bupati Aceh Selatan yang Tinggalkan Daerah saat Banjir‑Longsor untuk Umrah

Terhubung secara online dengan Samsat Jawa Barat

Bebas biaya administrasi dan denda penalti

Pembayaran dilakukan otomatis dan tepat waktu melalui debet rekening

Syarat Mengikuti bjb T-Samsat

Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan:

Memiliki rekening tabungan dan kartu ATM bank bjb

Memiliki akses DIGI bank bjb

Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan pada tahun sebelumnya

Fleksibel untuk Berbagai Kepemilikan Kendaraan

Layanan bjb T-Samsat dapat digunakan untuk kendaraan atas nama pribadi maupun pihak lain, baik kendaraan berpelat hitam maupun putih.

Hal ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin membantu pembayaran pajak kendaraan keluarga atau pihak lain sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Haedar Nashir Tolak Putusan MK: Kebijakan Pendidikan Jangan Membelah Sekolah Negeri dan Swasta

Dua Pilihan Metode Pembayaran

Dalam pelaksanaannya, tersedia dua metode pembayaran yang dapat dipilih nasabah:

Blokir Berkala

Nasabah mencicil dana secara bertahap hingga mencapai jumlah tagihan saat jatuh tempo.

Blokir Sekaligus

Nasabah menyediakan dana penuh di rekening, yang kemudian akan otomatis dibayarkan pada tanggal pendebetan.

Hadirnya layanan bjb T-Samsat diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, sekaligus mengurangi risiko keterlambatan akibat keterbatasan dana atau kelalaian.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kejagung Periksa 16 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Febrie Adriansyah Gugat Status Tersangka Lewat Praperadilan
Pemerintah Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Kemendagri Siapkan Skema Bantuan DAU
KPK Geledah Kantor Imigrasi, Uang 8.500 Dolar Singapura Disita dari Ruang Kepala Kanim Jaksel
Tito Karnavian Ungkap 79 Daerah Kesulitan Bayar Gaji Pegawai PPPK, Kebutuhan Dana Capai Rp3,7 Triliun
Anggaran MBG Tergerus Putusan MK, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Ungkap BUMN Karya Babak Belur, Kerugian Tembus Rp25,1 Triliun
Mendagri Tito Minta Bank Tinggalkan Fotokopi KTP, Beralih ke Verifikasi Biometrik Dukcapil

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Kejagung Periksa 16 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Febrie Adriansyah Gugat Status Tersangka Lewat Praperadilan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Pemerintah Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Kemendagri Siapkan Skema Bantuan DAU

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:48 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi, Uang 8.500 Dolar Singapura Disita dari Ruang Kepala Kanim Jaksel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Tito Karnavian Ungkap 79 Daerah Kesulitan Bayar Gaji Pegawai PPPK, Kebutuhan Dana Capai Rp3,7 Triliun

Berita Terbaru