Prabowo Desak Pencopotan Bupati Aceh Selatan yang Tinggalkan Daerah saat Banjir‑Longsor untuk Umrah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung upaya pemulihan dan memastikan tidak ada pejabat yang meninggalkan tugasnya di saat krisis.

Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung upaya pemulihan dan memastikan tidak ada pejabat yang meninggalkan tugasnya di saat krisis.

 

Deltanusantara.com – Presiden Prabowo Subianto menyoroti sikap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang memutuskan pergi umrah tanpa izin ketika wilayahnya dilanda banjir dan tanah longsor. Senin (8/12/2025).

Dalam rapat percepatan penanganan bencana di Laund Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar memproses pencopotan Mirwan.

“Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa‑apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” kata Prabowo. Pada Minggu (7/12).

Ia menambahkan, “Ini kalau tentara namanya desersi, itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya enggak mau tanya partai mana.

Baca Juga:  Langkah Polri Gelar Training Of Trainer untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Karakter Anggota

Peringatan itu muncul setelah Inspektorat Jenderal Kemendagri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mirwan.

Tim pemeriksa menilai Bupati telah melanggar prosedur dengan meninggalkan daerah pada saat tanggap darurat.

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada kepala daerah yang tetap bekerja keras.

“Terima kasih para bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat, memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” ujarnya.

Ia melaporkan kondisi lapangan yang memprihatinkan ladang pertanian rusak, irigasi terganggu, dan banyak rumah yang harus dibangun kembali.

Baca Juga:  Anggaran MBG Diperketat, Menkeu Purbaya Pastikan Belanja Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

“Sawah banyak yang rusak. Unsur petani ada di sini? Irigasi sangat penting.

Gubernur dan bupati melaporkan cukup banyak perumahan yang harus kita bantu untuk dibangun kembali,” katanya.

Sebelumnya, Mirwan MS menjadi sorotan setelah melaksanakan umrah pada 2 Desember 2025, sementara 11 kecamatan di Aceh Selatan masih terendam banjir dan longsor.

Pada 27 November, Mirwan menerbitkan surat ketidaksanggupan penanganan darurat (nomor 360/1315/2025).

Baca Juga:  Viral Dapur MBG Dekat Tumpukan Sampah di Cakung, BGN: Izin Sudah Dicabut dan Ditolak

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menolak permohonan izin umrah karena kondisi darurat, dan menyatakan bahwa daerah tersebut merupakan salah satu yang paling parah terdampak.

Partai Gerindra pun memutuskan memberhentikan Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan,” kata Sekjen Gerindra Sugiono, Jumat (5/12).

Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung upaya pemulihan dan memastikan tidak ada pejabat yang meninggalkan tugasnya di saat krisis.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru