Tak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Bisa Lewat KiosK Samsat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar perluas layanan pajak kendaraan, 175 KiosK Samsat sudah tersedia.

Jabar perluas layanan pajak kendaraan, 175 KiosK Samsat sudah tersedia.

 

DN.com – Mengurus pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat kini semakin mudah. Pemilik kendaraan tidak selalu harus datang langsung ke kantor Samsat karena pembayaran pajak sudah dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan digital KiosK Samsat.

Dikutip dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, KiosK Samsat merupakan salah satu bentuk transformasi digital dalam layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis data kependudukan. Senin (10/8/2026).

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara mandiri tanpa harus dilayani petugas secara langsung.

Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Bapenda Jabar, Dwi Agus Sulistyo, menjelaskan pelayanan pajak kendaraan bermotor selama ini melibatkan tiga institusi dalam Tim Pembina Samsat, yakni Polda Jawa Barat yang menangani registrasi dan identifikasi kendaraan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bapenda, serta PT Jasa Raharja.

Baca Juga:  Polda Jabar Amankan Pelaku Anarkis Pemakai Obat Terlarang Saat May Day di Cikapayang

Menurut Dwi, pembayaran pajak kendaraan pada dasarnya harus dilakukan oleh pemilik kendaraan sesuai ketentuan registrasi dan identifikasi kendaraan.

Kondisi tersebut kemudian mendorong Bapenda Jabar mencari solusi agar masyarakat tetap dapat membayar pajak meski tanpa kehadiran petugas.

“Kami mencari alternatif bagaimana tanpa keberadaan petugas, tetapi masyarakat tetap membayar pajak.

Karena sejatinya, menurut kewenangan mitra kepolisian dalam hal registrasi dan identifikasi, biasanya yang membayar pajak itu harus yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan,” kata Dwi.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polsek Ligung Berhasil Amankan Motor Hilang, Pemilik Sampaikan Apresiasi

Untuk memastikan identitas wajib pajak, sistem KiosK Samsat memanfaatkan sejumlah teknologi, antara lain pembacaan sidik jari (fingerprint) melalui card reader, face recognition, serta Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Jadi, walaupun tidak ada petugas, kami bisa menerima pendapatan dari pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Sudah Tersedia di 175 Lokasi
Inovasi tersebut diwujudkan melalui KiosK Samsat, perangkat layanan mandiri yang kini telah ditempatkan di 175 lokasi di berbagai wilayah Jawa Barat.

Menurut Dwi, keberadaan KiosK Samsat menjadi solusi atas keterbatasan jumlah petugas sekaligus mendekatkan pelayanan pajak kendaraan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa via WhatsApp, Bapenda Jabar Dorong Kepatuhan Tanpa Antre

“Kita substitusi dengan perangkat ini yang kita namakan KiosK Samsat,” tuturnya.

Sebanyak 175 unit KiosK Samsat telah ditempatkan di berbagai pusat aktivitas masyarakat, seperti pusat perbelanjaan, pusat pemerintahan, jaringan kantor Bank BJB, hingga sejumlah wilayah pelosok.

Ke depan, Bapenda Jabar menargetkan perluasan layanan tersebut agar dapat menjangkau seluruh desa di Jawa Barat.

“Idealnya harapan kami satu desa satu perangkat. Sehingga harapannya masyarakat semakin mudah membayar pajak.

Tidak harus jauh-jauh ke kantor Samsat yang terbatas, tetapi di lingkungan sekitarnya pun sudah bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan,” tutur Dwi.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kemenag Subang Lepas 17 Kader Ulama, Targetkan Lanjut Pendidikan ke Al-Azhar Kairo Mesir
37 Tahun Menanti, PSHW TM Cabang Lamongan Resmi Bergabung dengan IPSI
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81, Kasun Babatan Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Sebulan
Tegur Pengendara Berknalpot Bising Berujung Pengeroyokan, Gerak Cepat Polres Garut Amankan 21 Orang 
Polda Jabar Sikat Peredaran OKT dan Miras, 1.245 Tersangka Diamankan
Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, 413 Tersangka Dibekuk
Manipulasi Video AI Berujung Pidana, Ditressiber Polda Jabar Tangkap Warga Cimahi
Sebar Konten Provokatif di Threads, Dua Pria Diciduk Ditressiber Polda Jabar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Bisa Lewat KiosK Samsat

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Kemenag Subang Lepas 17 Kader Ulama, Targetkan Lanjut Pendidikan ke Al-Azhar Kairo Mesir

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:12 WIB

37 Tahun Menanti, PSHW TM Cabang Lamongan Resmi Bergabung dengan IPSI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81, Kasun Babatan Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Sebulan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Tegur Pengendara Berknalpot Bising Berujung Pengeroyokan, Gerak Cepat Polres Garut Amankan 21 Orang 

Berita Terbaru