DN.com – Mengurus pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat kini semakin mudah. Pemilik kendaraan tidak selalu harus datang langsung ke kantor Samsat karena pembayaran pajak sudah dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan digital KiosK Samsat.
Dikutip dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, KiosK Samsat merupakan salah satu bentuk transformasi digital dalam layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis data kependudukan. Senin (10/8/2026).
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara mandiri tanpa harus dilayani petugas secara langsung.
Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Bapenda Jabar, Dwi Agus Sulistyo, menjelaskan pelayanan pajak kendaraan bermotor selama ini melibatkan tiga institusi dalam Tim Pembina Samsat, yakni Polda Jawa Barat yang menangani registrasi dan identifikasi kendaraan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bapenda, serta PT Jasa Raharja.
Menurut Dwi, pembayaran pajak kendaraan pada dasarnya harus dilakukan oleh pemilik kendaraan sesuai ketentuan registrasi dan identifikasi kendaraan.
Kondisi tersebut kemudian mendorong Bapenda Jabar mencari solusi agar masyarakat tetap dapat membayar pajak meski tanpa kehadiran petugas.
“Kami mencari alternatif bagaimana tanpa keberadaan petugas, tetapi masyarakat tetap membayar pajak.
Karena sejatinya, menurut kewenangan mitra kepolisian dalam hal registrasi dan identifikasi, biasanya yang membayar pajak itu harus yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan,” kata Dwi.
Untuk memastikan identitas wajib pajak, sistem KiosK Samsat memanfaatkan sejumlah teknologi, antara lain pembacaan sidik jari (fingerprint) melalui card reader, face recognition, serta Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Jadi, walaupun tidak ada petugas, kami bisa menerima pendapatan dari pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Sudah Tersedia di 175 Lokasi
Inovasi tersebut diwujudkan melalui KiosK Samsat, perangkat layanan mandiri yang kini telah ditempatkan di 175 lokasi di berbagai wilayah Jawa Barat.
Menurut Dwi, keberadaan KiosK Samsat menjadi solusi atas keterbatasan jumlah petugas sekaligus mendekatkan pelayanan pajak kendaraan kepada masyarakat.
“Kita substitusi dengan perangkat ini yang kita namakan KiosK Samsat,” tuturnya.
Sebanyak 175 unit KiosK Samsat telah ditempatkan di berbagai pusat aktivitas masyarakat, seperti pusat perbelanjaan, pusat pemerintahan, jaringan kantor Bank BJB, hingga sejumlah wilayah pelosok.
Ke depan, Bapenda Jabar menargetkan perluasan layanan tersebut agar dapat menjangkau seluruh desa di Jawa Barat.
“Idealnya harapan kami satu desa satu perangkat. Sehingga harapannya masyarakat semakin mudah membayar pajak.
Tidak harus jauh-jauh ke kantor Samsat yang terbatas, tetapi di lingkungan sekitarnya pun sudah bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan,” tutur Dwi.***
Penulis : Redaksi