Pemerintah Evaluasi Program MBG di Tengah Lonjakan Harga Energi Global

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah berencana meniadakan pelaksanaan MBG pada hari Sabtu serta menghentikan pemberian program tersebut selama masa libur sekolah.

Pemerintah berencana meniadakan pelaksanaan MBG pada hari Sabtu serta menghentikan pemberian program tersebut selama masa libur sekolah.

 

DN.com – Pemerintah Indonesia terus memutar strategi dalam merespons dampak kenaikan harga energi global yang dipicu eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan evaluasi terhadap sejumlah program prioritas, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah berencana meniadakan pelaksanaan MBG pada hari Sabtu serta menghentikan pemberian program tersebut selama masa libur sekolah.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pengendalian anggaran di tengah tekanan fiskal yang meningkat.

Baca Juga:  Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Wakil Menteri Keuangan RI, Juda Agung, mengungkapkan bahwa terdapat potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat kenaikan harga minyak dunia.

Dalam asumsi makro APBN 2026, pemerintah menetapkan harga minyak sebesar 70 dolar AS per barel, dengan harga BBM bersubsidi seperti solar Rp6.800 per liter dan pertalite Rp10.800 per liter.

Berdasarkan asumsi tersebut, defisit anggaran diproyeksikan sebesar 2,68 persen. Senin (27/4/2026).

Namun, situasi berubah setelah konflik di Timur Tengah pecah pada Maret 2026, yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

Baca Juga:  Mahkamah Konsitusi: Advokat Penegak Hukum, Wajib Miliki Kompetensi dan Integritas Tinggi

Dampaknya, harga Indonesia Crude Price (ICP) melonjak hingga mendekati 100 dolar AS per barel.

Bahkan, rata-rata harga ICP dari Januari hingga akhir April 2026 tercatat sekitar 79,80 dolar AS per barel, melampaui asumsi awal pemerintah.

Juda menjelaskan bahwa pemerintah memilih untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Namun, kebijakan tersebut berdampak pada meningkatnya beban subsidi energi.

Baca Juga:  Kejagung Geledah Kantor BGN di Kebon Sirih, Dijaga TNI Usai Pencopotan Kepala Badan BGN

Jika kondisi ini dibiarkan, defisit anggaran berpotensi melampaui 3 persen, terutama jika harga ICP rata-rata mencapai 100 dolar AS per barel sepanjang tahun.

Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak akan tinggal diam. Berbagai langkah strategis tengah disiapkan, termasuk menjaga daya beli masyarakat dengan mengendalikan inflasi serta melakukan penyesuaian anggaran melalui refocusing program.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan perlindungan terhadap masyarakat di tengah tekanan ekonomi global yang tidak menentu.***

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru