Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gakkum Lundup Bareskrim Polri menggeledah kantor PT TSL terkait kasus importasi handphone (HP) ilegal yang didatangkan dari China.

Gakkum Lundup Bareskrim Polri menggeledah kantor PT TSL terkait kasus importasi handphone (HP) ilegal yang didatangkan dari China.

 

DN.com – Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan (Gakkum Lundup) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT TSL terkait kasus importasi handphone (HP) ilegal yang didatangkan dari China.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam hal ini, khususnya poin ketujuh yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan penyelundupan dan kejahatan ekonomi lainnya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penggeledahan lima gudang di wilayah Jakarta pada pekan lalu.

Baca Juga:  Eks Dirut PGN Hendi Prio Didakwa Rugikan Negara Rp 15 Juta Dolar dalam Kasus Korupsi Gas

“Satgas Gakkum Lundup penyidik Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri berhasil mengungkap importasi handphone ilegal berbagai merek,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/4/2026).

Gudang-gudang tersebut tersebar di sejumlah lokasi, antara lain di kawasan Kapuk Kayu Besar dan Pluit, Jakarta Utara, serta beberapa titik di Jakarta Barat, seperti Mutiara Palem, Citra Garden, Boulevard Raya, dan Toho.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebanyak 56.557 unit iPhone dengan nilai sekitar Rp225,2 miliar, serta 1.625 unit ponsel Android senilai Rp5,38 miliar.

Selain itu, turut diamankan 18.574 unit suku cadang ponsel seperti baterai, charger, dan kabel.

Baca Juga:  Guru Honorer Bakal Dapat Insentif Rp 400.000 per Bulan dari Pemerintah

Total barang bukti yang disita mencapai 76.756 unit dengan nilai keseluruhan sekitar Rp235,08 miliar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan dokumen pengiriman, penyidik telah menetapkan dua tersangka berinisial DCP dan SJ. Keduanya diduga berperan dalam proses pemasukan barang impor ilegal dari China.

DCP berperan sebagai importir yang memasukkan barang dalam kondisi tidak baru dan tanpa dilengkapi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sementara SJ bertindak sebagai pihak pemesan (customer) yang turut memasukkan barang ke Indonesia dalam kondisi serupa.

Penyidik kemudian mengembangkan kasus ini dengan menelusuri jalur masuk barang dari luar negeri hingga akhirnya melakukan penggeledahan di kantor PT TSL.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Memberikan Pengarahan Kepada Ribuan Guru dan Kepala Sekolah Rakyat

Perusahaan tersebut diduga berperan sebagai holding yang menggunakan sejumlah perusahaan cangkang untuk mengurus dokumen importasi ilegal.

Ade menegaskan, Satgas Gakkum Lundup yang dibentuk oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan terus melakukan penindakan di berbagai pintu masuk barang ke wilayah Indonesia, baik melalui jalur laut, darat, maupun udara.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebocoran keuangan negara akibat praktik importasi ilegal dengan berbagai modus, seperti under invoice, undeclare, maupun under accounting.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru