Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gakkum Lundup Bareskrim Polri menggeledah kantor PT TSL terkait kasus importasi handphone (HP) ilegal yang didatangkan dari China.

Gakkum Lundup Bareskrim Polri menggeledah kantor PT TSL terkait kasus importasi handphone (HP) ilegal yang didatangkan dari China.

 

DN.com – Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan (Gakkum Lundup) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT TSL terkait kasus importasi handphone (HP) ilegal yang didatangkan dari China.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam hal ini, khususnya poin ketujuh yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan penyelundupan dan kejahatan ekonomi lainnya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penggeledahan lima gudang di wilayah Jakarta pada pekan lalu.

“Satgas Gakkum Lundup penyidik Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri berhasil mengungkap importasi handphone ilegal berbagai merek,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/4/2026).

Gudang-gudang tersebut tersebar di sejumlah lokasi, antara lain di kawasan Kapuk Kayu Besar dan Pluit, Jakarta Utara, serta beberapa titik di Jakarta Barat, seperti Mutiara Palem, Citra Garden, Boulevard Raya, dan Toho.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebanyak 56.557 unit iPhone dengan nilai sekitar Rp225,2 miliar, serta 1.625 unit ponsel Android senilai Rp5,38 miliar.

Selain itu, turut diamankan 18.574 unit suku cadang ponsel seperti baterai, charger, dan kabel.

Total barang bukti yang disita mencapai 76.756 unit dengan nilai keseluruhan sekitar Rp235,08 miliar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan dokumen pengiriman, penyidik telah menetapkan dua tersangka berinisial DCP dan SJ. Keduanya diduga berperan dalam proses pemasukan barang impor ilegal dari China.

DCP berperan sebagai importir yang memasukkan barang dalam kondisi tidak baru dan tanpa dilengkapi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sementara SJ bertindak sebagai pihak pemesan (customer) yang turut memasukkan barang ke Indonesia dalam kondisi serupa.

Penyidik kemudian mengembangkan kasus ini dengan menelusuri jalur masuk barang dari luar negeri hingga akhirnya melakukan penggeledahan di kantor PT TSL.

Perusahaan tersebut diduga berperan sebagai holding yang menggunakan sejumlah perusahaan cangkang untuk mengurus dokumen importasi ilegal.

Ade menegaskan, Satgas Gakkum Lundup yang dibentuk oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan terus melakukan penindakan di berbagai pintu masuk barang ke wilayah Indonesia, baik melalui jalur laut, darat, maupun udara.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebocoran keuangan negara akibat praktik importasi ilegal dengan berbagai modus, seperti under invoice, undeclare, maupun under accounting.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:31 WIB

Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal

Berita Terbaru