Jaga Kamtibmas Polres Sumedang dan Paguyuban Online Bersinergi dalam Kegiatan Olahraga Bersama

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaga Kamtibmas Polres Sumedang dan Paguyuban Online Bersinergi dalam Kegiatan Olahraga Bersama

Jaga Kamtibmas Polres Sumedang dan Paguyuban Online Bersinergi dalam Kegiatan Olahraga Bersama

 

Sumedang, Deltanusantara.com – Polres Sumedang menggelar kegiatan olahraga bersama dengan Paguyuban Online Sumedang (POS) di Lapang Mini Soccer Cikandung, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, pada Selasa, 16 September 2025.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., yang didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Sumedang.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan olahraga bersama ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergitas antara Polres Sumedang dan para driver ojek online di wilayah Kabupaten Sumedang.

Ia menekankan pentingnya hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Kegiatan olahraga bersama ini berlangsung dengan penuh semangat dan keakraban.

Para peserta tidak hanya berolahraga, tetapi juga saling berinteraksi dalam suasana kekeluargaan yang hangat.

Hal ini mencerminkan terjalinnya komunikasi yang positif antara Polres Sumedang dan komunitas driver online.

Melalui kegiatan ini, Polres Sumedang dan komunitas ojek online berkomitmen untuk terus bersatu menjaga keamanan, ketertiban.

Selain itu, kegiatan ini juga, untuk membangun kebersamaan demi terciptanya masyarakat Sumedang yang aman, nyaman, dan harmonis.

Dengan sinergi yang kuat, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sumedang.***

Penulis : Ediyana P/Totoy S

Editor : Gr

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB