BPK Temukan Potensi Kerugian Rp2,7 Miliar, CFD dan Braga Beken Bandung Dihentikan Sementara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bandung memastikan kajian terhadap temuan BPK akan dilakukan terlebih dahulu sebelum kedua program tersebut kembali digelar.

Pemkot Bandung memastikan kajian terhadap temuan BPK akan dilakukan terlebih dahulu sebelum kedua program tersebut kembali digelar.

 

DN.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membenarkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian keuangan daerah dalam penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di Buahbatu dan Dago serta program Braga Bebas Kendaraan (Braga Beken).

Temuan tersebut membuat Pemerintah Kota Bandung menghentikan sementara pelaksanaan CFD dan Braga Beken. Dikutip, Kamis (27/8/2026).

Farhan mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian mendalam untuk memastikan seluruh pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Betul. Saya memang sedang melakukan kajian yang sangat dalam. Teman-teman juga meminta agar CFD tetap dilaksanakan.

Baca Juga:  Harga BBM Pertamina Hari Ini 12 Agustus 2026: Pertamax Turbo Turun Rp1.000

Tapi karena ada temuan dari BPK, semuanya menjadi ragu dan takut. Maka saya akan melihat dulu bagaimana sebetulnya argumen yang ada di balik temuan tersebut,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (26/8).

Farhan menjelaskan, salah satu hal yang tengah dikaji adalah temuan dugaan penyalahgunaan anggaran sekitar Rp2,7 miliar untuk belanja jasa ketenteraman dalam kegiatan CFD dan Braga Beken.

Permasalahan tersebut diduga berkaitan dengan pembayaran anggaran kepada personel non-ASN.

“Bagaimanapun saya mengikuti temuan BPK ini. Artinya, saya harus memastikan terlebih dahulu bahwa seluruh pelaksanaan kebijakan ini mematuhi aturan yang ada.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Soroti Akar Kemacetan, Usulkan Reformasi Total Transportasi Umum

Kalau aturannya sudah beres semuanya, insyaallah kedua program itu akan dibuka lagi,” ujarnya.

CFD dan Braga Beken Dinilai Beri Dampak Positif
Meski dihentikan sementara, Farhan menilai CFD dan Braga Beken memiliki manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat Kota Bandung.

Kedua kegiatan tersebut juga dinilai memiliki potensi untuk mendukung sektor pariwisata.

Menurut Farhan, CFD di kawasan Buahbatu dan Dago memberikan ruang bagi masyarakat untuk berinteraksi sekaligus menghadirkan ruang publik yang dapat dimanfaatkan warga dan pelaku UMKM.

Baca Juga:   Wali Kota Bandung Tinjau Malabar, PJU dan Infrastruktur Dasar Langsung Dibenahi

Sementara Braga Beken memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati kawasan Jalan Braga tanpa kendaraan bermotor pada akhir pekan.

“CFD, baik di Buahbatu maupun Dago, memberikan ruang kepada masyarakat untuk berinteraksi, mendapatkan ruang publik baru, dan UMKM juga bisa berjualan.

Sedangkan Braga Bebas Kendaraan memberikan ruang kepada warga untuk menikmati Jalan Braga pada Sabtu dan Minggu,” tandas Farhan.

Pemkot Bandung memastikan kajian terhadap temuan BPK akan dilakukan terlebih dahulu sebelum kedua program tersebut kembali digelar.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru