Komisi III DPR Minta Rekening Aktivis Pati Segera Diaktifkan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi lll DPR meminta pihak kepolisian dan Bank Mandiri segera memulihkan akses rekening tersebut.

Komisi lll DPR meminta pihak kepolisian dan Bank Mandiri segera memulihkan akses rekening tersebut.

 

DN.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta rekening milik Supriyono alias Botok, aktivis masyarakat Kabupaten Pati sekaligus Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), segera diaktifkan kembali.

Habiburokhman menegaskan, berdasarkan hasil pencermatan Komisi III DPR, tidak ditemukan keterkaitan rekening tersebut dengan persoalan pidana. Dikutip, Kamis (27/8/2026).

“Komisi III atas arahan pimpinan DPR mencermati persoalan ini dan menilai sebaiknya rekening tersebut dapat kembali diakses oleh pemiliknya.

Menurut kami, tidak ada hal yang berkaitan dengan pidana,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga:  Prabowo Resmi Rombak Pimpinan BGN, Nanik S. Deyang Ditunjuk sebagai Kepala Baru

Atas dasar itu, Habiburokhman meminta pihak kepolisian dan Bank Mandiri segera memulihkan akses rekening tersebut.

Ia berharap rekening dapat digunakan kembali secepatnya agar Botok bisa menjalankan aktivitasnya seperti biasa.

“Kami diminta untuk segera memulihkan rekening itu agar Saudara Botok bisa menjalankan aktivitasnya dengan rekening tersebut. Kalau bisa hari ini, segera diaktifkan,” ujarnya.

Habiburokhman juga menegaskan bahwa kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat merupakan hak yang dilindungi selama dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca Juga:  Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Mengundurkan Diri, Berikut Perjalanan Politiknya 

“Kita tahu, menyampaikan pendapat selama masih dalam koridor hukum adalah hal yang dilindungi di negeri ini,” katanya.

Bank Mandiri Pastikan Rekening Segera Diaktifkan

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan memastikan pihaknya akan segera mengaktifkan kembali rekening Supriyono alias Botok yang sebelumnya mengalami penundaan transaksi.

“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur dalam peraturan, kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin dilakukan penundaan transaksi,” ujar Riduan.

Baca Juga:  KPK Periksa Suami Bupati Pekalongan Terkait Aliran Dana Korupsi Pengadaan

Riduan juga menyampaikan permohonan maaf apabila kebijakan atau tindakan yang dilakukan Bank Mandiri sebelumnya menimbulkan hal yang kurang berkenan bagi masyarakat.

Ia menegaskan Bank Mandiri akan tetap menjalankan fungsi perbankan secara sehat, prudent, serta memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan masyarakat.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan.

Dalam kesempatan itu, mereka memastikan rekening Supriyono alias Botok akan segera dipulihkan sehingga dapat kembali digunakan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru