KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK terus menelusuri aset-aset dalam kasus dugaan korupsi pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

KPK terus menelusuri aset-aset dalam kasus dugaan korupsi pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

 

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset-aset yang berkaitan dengan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Langkah ini dilakukan guna memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara. Selasa (21/4/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik masih aktif melakukan pemeriksaan di lapangan dalam sepekan terakhir.

“Dalam perkara RPTKA ini, penyidik masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, guna mendalami penelusuran aset yang diduga milik tersangka atau berasal dari hasil tindak pidana korupsi,” ujar Budi.

Baca Juga:  KPK Proses Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Tunggu Hasil Pemeriksaan Kesehatan

Ia menjelaskan, penyidik menemukan adanya aktivitas jual beli aset seperti tanah, bangunan, dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan para tersangka dalam perkara tersebut.

“Temuan-temuan itu sedang kami telusuri satu per satu, agar proses asset recovery dapat berjalan optimal dan pemulihan keuangan negara bisa dimaksimalkan,” jelasnya.

Menurut Budi, upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga memastikan pengembalian kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Dilaporkan ke KPK, Dugaan Korupsi Haji 2025 Menag Klaim Tak Ada Masalah

Sebelumnya, KPK telah memeriksa empat saksi dalam kasus ini, termasuk untuk mendalami aset milik mantan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Heri Sudarmanto yang berstatus tersangka.

Dua saksi yang diperiksa terkait penelusuran aset tersebut yakni Rizky Junianto, yang merupakan anak Heri sekaligus PNS di Kemnaker, serta pihak swasta bernama Farid Azianto.

“Para saksi dimintai keterangan dalam rangka penelusuran aset milik tersangka yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Budi dalam keterangannya, pada beberapa hari lalu.

Baca Juga:  KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Selain itu, dua saksi lainnya yang turut diperiksa adalah Yuda Novendri Yustandra selaku Direktur Utama PT Laman Davindro Bahman dan Budi Hartawan, mantan Sesdirjen Binapenta dan PKK Kemnaker.

Dari kedua saksi ini, penyidik mendalami dugaan praktik pemerasan serta proses legalisasi agen tenaga kerja asing.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri aliran dana dan aset yang terkait perkara tersebut, sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam pemberantasan korupsi.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru