KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK terus menelusuri aset-aset dalam kasus dugaan korupsi pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

KPK terus menelusuri aset-aset dalam kasus dugaan korupsi pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

 

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset-aset yang berkaitan dengan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Langkah ini dilakukan guna memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara. Selasa (21/4/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik masih aktif melakukan pemeriksaan di lapangan dalam sepekan terakhir.

“Dalam perkara RPTKA ini, penyidik masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, guna mendalami penelusuran aset yang diduga milik tersangka atau berasal dari hasil tindak pidana korupsi,” ujar Budi.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Yudhi Berikan 3 Dukungan Pendanaan untuk IKN Nusantara

Ia menjelaskan, penyidik menemukan adanya aktivitas jual beli aset seperti tanah, bangunan, dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan para tersangka dalam perkara tersebut.

“Temuan-temuan itu sedang kami telusuri satu per satu, agar proses asset recovery dapat berjalan optimal dan pemulihan keuangan negara bisa dimaksimalkan,” jelasnya.

Menurut Budi, upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga memastikan pengembalian kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Zulhas Bantah Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Kopdes Merah Putih

Sebelumnya, KPK telah memeriksa empat saksi dalam kasus ini, termasuk untuk mendalami aset milik mantan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Heri Sudarmanto yang berstatus tersangka.

Dua saksi yang diperiksa terkait penelusuran aset tersebut yakni Rizky Junianto, yang merupakan anak Heri sekaligus PNS di Kemnaker, serta pihak swasta bernama Farid Azianto.

“Para saksi dimintai keterangan dalam rangka penelusuran aset milik tersangka yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Budi dalam keterangannya, pada beberapa hari lalu.

Baca Juga:  Wakil Kepala BGN Minta SPPG Memberdayakan Kantin Sekolah Penerima MBG dengan Lebih Kreatif 

Selain itu, dua saksi lainnya yang turut diperiksa adalah Yuda Novendri Yustandra selaku Direktur Utama PT Laman Davindro Bahman dan Budi Hartawan, mantan Sesdirjen Binapenta dan PKK Kemnaker.

Dari kedua saksi ini, penyidik mendalami dugaan praktik pemerasan serta proses legalisasi agen tenaga kerja asing.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri aliran dana dan aset yang terkait perkara tersebut, sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam pemberantasan korupsi.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru