Usai Bebas Tom Lembong Laporkan 3 Hakim yang Memberikan Vonis Pada Dirinya, Begini Respon Pihak Istana 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

 

Deltanusantara.com – Usai Presiden Prabowo memberikan Abolisi dan di vonis bebas Tom Lembong melalui pengacaranya melaporkan 3 hakim yang telah memberikan vonis terhadap dirinya.

Pihak Istana pun enggan mengomentari langkah eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong yang melaporkan tiga hakim tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta hal ini ditanyakan kepada tim kuasa hukum Tom Lembong.

Baca Juga:  Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian: "Melemahkan Institusi dan Negara

“Ya sebaiknya minta tolong ditanyakan ke timnya Pak Tom Lembong,” kata Prasetyo.

Sebelumnya diketahui, tiga hakim itu  memberikan vonis 4,5 tahun penjara kepada dirinya dalam kasus import gula.

Lantas, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan abolisi terhadap Tom Lembong.

Lebih lanjut, ia mengatakan kasus dugaan korupsi importasi gula tetap akan berjalan sesuai aturan untuk para pelaku lainnya.

Baca Juga:  KPK Periksa Pegawai Bea dan Cukai SA yang Diduga Pindahkan Uang Hasil Korupsi

Hal ini, kata Prasetyo, abolisi dari Kepala Negara ditujukan kepada individu yakni Tom Lembong, bukan kasusnya secara keseluruhan.

“Ya kan, memang abolisinya ini kepada beliau, kepada orang,” ujaranya.

Sementara dari tiga hakim yang dilaporkan yaitu Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis), dengan jabatan Hakim Madya Utama.

Kemudian, Purwanto S Abdullah (Hakim Anggota), dengan jabatan Hakim Madya Muda dan Alfis Setyawan (Hakim Anggota ad-hoc), dengan jabatan sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor.***

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru