Perangi Korupsi, Wamenag Tegaskan, Integritas Menjalankan Tugas Transparansi Anggaran Demi Kepentingan Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perangi Korupsi, Wamenag Tegaskan, Integritas Menjalankan Tugas Transparansi Anggaran Demi Kepentingan Publik. Foto.Dok Kemenag

Perangi Korupsi, Wamenag Tegaskan, Integritas Menjalankan Tugas Transparansi Anggaran Demi Kepentingan Publik. Foto.Dok Kemenag

Deltanusantara.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i, memberikan pesan tegas kepada jajaran Kementerian Agama dalam acara Focus Group Discussion (FGD) terkait pengadaan barang dan jasa.

Mengusung tema “Mendukung Ekosistem Pengadaan Barang/Jasa Berintegritas, Transparan, Efisien, dan Cepat dalam Mewujudkan Asta Cita.

Wamenag mengingatkan pentingnya memanfaatkan anggaran yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara optimal demi kepentingan rakyat, khususnya dalam bidang kehidupan keberagamaan.

“Amanah yang diberikan kepada kita sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Agama harus kita syukuri.

Baca Juga:  Pemerintah Batasi Ekspansi Ritel Modern di Desa, Fokus pada Koperasi Desa

Salah satunya dengan membulatkan tekad agar program kerja yang telah dirancang mendapat dukungan penuh dari kita sebagai pelaksana,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh anggaran yang dikucurkan melalui APBN merupakan kepercayaan rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan publik.

Wamenag turut menyampaikan amanat dari Menteri Agama agar Kementerian Agama terus berkomitmen dalam gerakan bersih-bersih.

Baca Juga:  Aset Gedung Kemenag di Thamrin Beralih ke Kementerian Haji

Wamenag menegaskan tekad untuk bersih-bersih. Amanah ini mencakup bersih-bersih fisik, personel, hingga kinerja.

Kita harus memastikan tidak ada ruang untuk penyimpangan,”tegasnya.

Wamenag mengingatkan tentang pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, sembari mengutip pesan Rasulullah SAW tentang perang melawan hawa nafsu.

“Ketika pulang dari Perang Badar, para sahabat mengatakan kepada Rasulullah bahwa mereka baru saja melewati perang besar.

Rasulullah menjawab bahwa itu adalah perang kecil, sedangkan perang besar adalah melawan hawa nafsu,” kata Wamenag.

Baca Juga:  Buruan Daftar! Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan 2025, untuk Masjid dan Musala, Berikut Persyaratannya!

“Kemenangan kita tidak bergantung pada aturan hukum atau pengawas, melainkan pada pilihan kita masing-masing.

Semoga kita mampu memilih kebenaran sehingga setiap kerja kita bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” pesannya.

FGD ini dihadiri oleh para pejabat eselon I dan II Kemenag, rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia, serta kepala UPT Asrama Haji penerima manfaat SBSN 2025.***

 

Simak terus artikel terbaru di Google News deltanusatara.com

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Kemenag

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru