Perangi Korupsi, Wamenag Tegaskan, Integritas Menjalankan Tugas Transparansi Anggaran Demi Kepentingan Publik

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perangi Korupsi, Wamenag Tegaskan, Integritas Menjalankan Tugas Transparansi Anggaran Demi Kepentingan Publik. Foto.Dok Kemenag

Perangi Korupsi, Wamenag Tegaskan, Integritas Menjalankan Tugas Transparansi Anggaran Demi Kepentingan Publik. Foto.Dok Kemenag

Deltanusantara.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i, memberikan pesan tegas kepada jajaran Kementerian Agama dalam acara Focus Group Discussion (FGD) terkait pengadaan barang dan jasa.

Mengusung tema “Mendukung Ekosistem Pengadaan Barang/Jasa Berintegritas, Transparan, Efisien, dan Cepat dalam Mewujudkan Asta Cita.

Wamenag mengingatkan pentingnya memanfaatkan anggaran yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara optimal demi kepentingan rakyat, khususnya dalam bidang kehidupan keberagamaan.

“Amanah yang diberikan kepada kita sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Agama harus kita syukuri.

Salah satunya dengan membulatkan tekad agar program kerja yang telah dirancang mendapat dukungan penuh dari kita sebagai pelaksana,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh anggaran yang dikucurkan melalui APBN merupakan kepercayaan rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan publik.

Wamenag turut menyampaikan amanat dari Menteri Agama agar Kementerian Agama terus berkomitmen dalam gerakan bersih-bersih.

Wamenag menegaskan tekad untuk bersih-bersih. Amanah ini mencakup bersih-bersih fisik, personel, hingga kinerja.

Kita harus memastikan tidak ada ruang untuk penyimpangan,”tegasnya.

Wamenag mengingatkan tentang pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, sembari mengutip pesan Rasulullah SAW tentang perang melawan hawa nafsu.

“Ketika pulang dari Perang Badar, para sahabat mengatakan kepada Rasulullah bahwa mereka baru saja melewati perang besar.

Rasulullah menjawab bahwa itu adalah perang kecil, sedangkan perang besar adalah melawan hawa nafsu,” kata Wamenag.

“Kemenangan kita tidak bergantung pada aturan hukum atau pengawas, melainkan pada pilihan kita masing-masing.

Semoga kita mampu memilih kebenaran sehingga setiap kerja kita bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” pesannya.

FGD ini dihadiri oleh para pejabat eselon I dan II Kemenag, rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia, serta kepala UPT Asrama Haji penerima manfaat SBSN 2025.***

 

Simak terus artikel terbaru di Google News deltanusatara.com

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Kemenag

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB