Presiden Prabowo Setujui Ide Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tarik Rp200 T Uang Pemerintah di BI

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Setujui Ide Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tarik Rp200 T Uang Pemerintah di BI

Presiden Prabowo Setujui Ide Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tarik Rp200 T Uang Pemerintah di BI

 

Deltanusantara.com – Presiden Prabowo Subianto menyetujui ide Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menarik Rp200 triliun uang pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia (BI). Nantinya, uang tersebut akan ditebar ke perbankan umum. Kamis (11/9/2025).

Hal ini disampaikan Purbaya usai bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, pada Rabu (10/9) sore.

Menurutnya, nilai Rp200 triliun itu hanya sebagian dari total uang pemerintah yang mengendap di BI, yakni sebesar Rp425 triliun.

“Sudah, sudah setuju (Prabowo ambil uang Rp200 triliun di BI untuk disimpan di perbankan),” ujar Purbaya.

Soal skemanya, Purbaya menjelaskan uang yang ditarik dari BI nantinya akan disimpan seperti deposito di bank umum.

Pihak bank diberi keleluasaan menggunakan yang itu, tetapi tidak boleh untuk membeli surat utang negara (SUN).

“Nanti penyalurannya terserah bank. Tapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Tapi nanti diupayakan nanti penyalurannya ke… bukan dibelikan SUN…

Jadi uangnya betul-betul ada di sistem perekonomian, sehingga ekonominya bisa jalan,” ungkapnya.

Soal penarikan uang pemerintah yang diparkir di BI ini sebelumnya disampaikan Purbaya ketika rapat kerja (raker) perdana sebagai menkeu dengan Komisi XI DPR RI hari ini.

Dalam rapat itu, Purbaya menjelaskan Rp425 triliun uang yang mengendap itu adalah hasil pungutan pajak dan sumber lain yang bercampur. Akan tetapi, uang tersebut tidak bisa diakses perbankan jika dibiarkan mengendap di BI.

Purbaya beranggapan dengan memindahkan uang tersebut ke perbankan manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat.

Ia kemudian menanyakan progres pelaksanaan rencana tersebut kepada Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. Anak buah Purbaya itu kemudian menjawab bahwa penarikan Rp200 triliun sedang dijalankan.

Purbaya juga sudah meminta BI tak menyerap kembali uang yang dipindahkan pemerintah ke perbankan tersebut.

Bank sentral cukup mendukung langkah fiskal yang akan ditempuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bendahara Negara ini meyakini uang negara yang disimpan di perbankan tidak bakal diendapkan begitu saja. Pasalnya, ada biaya yang harus dikeluarkan oleh perbankan.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB