Presiden Prabowo Setujui Ide Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tarik Rp200 T Uang Pemerintah di BI

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Setujui Ide Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tarik Rp200 T Uang Pemerintah di BI

Presiden Prabowo Setujui Ide Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tarik Rp200 T Uang Pemerintah di BI

 

Deltanusantara.com – Presiden Prabowo Subianto menyetujui ide Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menarik Rp200 triliun uang pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia (BI). Nantinya, uang tersebut akan ditebar ke perbankan umum. Kamis (11/9/2025).

Hal ini disampaikan Purbaya usai bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, pada Rabu (10/9) sore.

Menurutnya, nilai Rp200 triliun itu hanya sebagian dari total uang pemerintah yang mengendap di BI, yakni sebesar Rp425 triliun.

“Sudah, sudah setuju (Prabowo ambil uang Rp200 triliun di BI untuk disimpan di perbankan),” ujar Purbaya.

Baca Juga:  Pemerintah Evaluasi Program MBG di Tengah Lonjakan Harga Energi Global

Soal skemanya, Purbaya menjelaskan uang yang ditarik dari BI nantinya akan disimpan seperti deposito di bank umum.

Pihak bank diberi keleluasaan menggunakan yang itu, tetapi tidak boleh untuk membeli surat utang negara (SUN).

“Nanti penyalurannya terserah bank. Tapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Tapi nanti diupayakan nanti penyalurannya ke… bukan dibelikan SUN…

Jadi uangnya betul-betul ada di sistem perekonomian, sehingga ekonominya bisa jalan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Rahayu Saraswati Mengundurkan Diri sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sekaligus Sampaikan Permohonan Maaf

Soal penarikan uang pemerintah yang diparkir di BI ini sebelumnya disampaikan Purbaya ketika rapat kerja (raker) perdana sebagai menkeu dengan Komisi XI DPR RI hari ini.

Dalam rapat itu, Purbaya menjelaskan Rp425 triliun uang yang mengendap itu adalah hasil pungutan pajak dan sumber lain yang bercampur. Akan tetapi, uang tersebut tidak bisa diakses perbankan jika dibiarkan mengendap di BI.

Purbaya beranggapan dengan memindahkan uang tersebut ke perbankan manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga:  Polda Jawa Barat Menangkap Pelaku Penyedia Website Situs Judi Online

Ia kemudian menanyakan progres pelaksanaan rencana tersebut kepada Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. Anak buah Purbaya itu kemudian menjawab bahwa penarikan Rp200 triliun sedang dijalankan.

Purbaya juga sudah meminta BI tak menyerap kembali uang yang dipindahkan pemerintah ke perbankan tersebut.

Bank sentral cukup mendukung langkah fiskal yang akan ditempuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bendahara Negara ini meyakini uang negara yang disimpan di perbankan tidak bakal diendapkan begitu saja. Pasalnya, ada biaya yang harus dikeluarkan oleh perbankan.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru