Rahayu Saraswati Mengundurkan Diri sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sekaligus Sampaikan Permohonan Maaf

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

 

Deltanusantara.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Rahayu meminta waktu untuk menyelesaikan tugas akhir, yakni pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan.

“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra.

Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII,” kata Rahayu dalam keterangan video yang dibagikan, Rabu (10/9/2025).

Rahayu menyampaikan permohonan maaf juga terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh konstituen di daerah pemilihan Jakarta Utara, Jakarta Barat, hingga Kepulauan Seribu.

Dengan dana yang tersisa di rekening khusus, Rahayu mengatakan akan memberikan bantuan alat kesehatan dan pelatihan lain untuk konsituennya.

“Saya mohon maaf jika saya telah mengecewakan Anda selama saya mengembang tugas ini.

Dengan sisa dana yang masih ada di rekening khusus untuk dapil, saya akan terus memberikan bantuan alat kesehatan, pelatihan-pelatihan kewirausahaan, dan sebisanya mendukung pemberdayaan anak-anak muda di dapil saya sampai dana tersebut habis,” jelasnya.

Dalam tayangan video yang dibagikan di Instagram, Rahayu, juga menyinggung soal video dirinya yang viral beberapa waktu lalu terkait lapangan pekerjaan bagi anak muda.

Dia diviralkan menyebut anak muda jangan bergantung terhadap pemerintah tetapi menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.

“Walaupun niat saya sebenarnya ingin mendorong entrepreneurship, terutama di zaman transformasi digital yang membuka peluang seluas-luasnya di dunia ekonomi kreatif.

Saya paham bahwa kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang saat ini masih berjuang untuk menghidupi keluarganya,” ujar Rahayu.

“Bahkan untuk masih bisa bertahan hidup. Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh sebab itu, melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya,” tambahnya.

Ia meminta publik menonton penyataan lengkap dirinya secara utuh dalam wawancara itu.

Rahayu menegaskan tidak ada maksud untuk menyakiti hati rakyat dalam pernyataannya tersebut.

“Saya berbicara dengan pembawa acara selama 42 menit lebih tentang berbagai isu. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apa saja yang saya sampaikan secara menyeluruh.

Silakan menonton agar mendapatkan konteks dari apa yang saya sampaikan. Pernyataan saya diambil dari menit ke-25, 37 detik sampai menit ke-27, 40 detik,” ujar Rahayu.

“Cukup panjang sebenarnya. Dua menit lebih yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak-pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat.

Tidak ada maksud maupun tujuan dari saya sama sekali untuk meremehkan bahkan merendahkan upaya dan usaha yang dilakukan oleh masyarakat, terutama anak-anak muda,”tutupnya.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:31 WIB

Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal

Berita Terbaru