Polisi Ungkap Laporan Palsu di Rancaekek: Pelapor Ditangkap karena Buat Laporan Palsu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ungkap Laporan Palsu di Rancaekek: Pelapor Ditangkap karena Buat Laporan Palsu

Polisi Ungkap Laporan Palsu di Rancaekek: Pelapor Ditangkap karena Buat Laporan Palsu

 

Deltanusantara.com – Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung, Kompol Deny Sunjaya menggelar konferensi pers, pengungkapan tindak pidana memberikan laporan palsu di Kp. Rancakeong, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek.

Kasus ini terungkap setelah pelapor, Rudi Suryana, yang merupakan seorang satpam di Unpad, membuat laporan palsu tentang pencurian dengan kekerasan yang menimpa dirinya,” kata Deny.

Baca Juga:  Dirjen GTK PG: Program Guru Penggerak dan PMM Terus  Dilajutkan, Kebijakan Barunya Seperti Ini! 

Ia mengatakan bahwa Rudi Suryana membuat laporan palsu tentang pencurian dengan kekerasan pada tanggal 29 Juni 2025.

Ia melaporkan bahwa barang-barangnya yang terdiri dari sepeda motor, tas hitam berisi dompet, HP, charger, KTP, kartu ATM, pakaian kerja satpam, dan uang tunai sebesar Rp 4.900.000, telah dicuri pada tanggal 28 Juni 2025.

Baca Juga:  Ahli Hukum Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Tetap Sah Meski Tak Ditandatangani Direktur Penyidikan

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa laporan yang dibuat oleh Rudi Suryana adalah palsu,” ungkapnya.

Rudi Suryana kemudian diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus memberikan laporan atau pengaduan palsu,” terangnya.

Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya mengimbau masyarakat untuk tidak membuat laporan palsu dan mengingatkan bahwa membuat laporan palsu dapat berakibat hukum.***

Baca Juga:  Wapres Gibran Rakabuming Meninjau Penataan Kawasan Pusaka di Kota Singkawang Kalimantan Barat

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru