Pemerintah Kaji Penghentian MBG bagi Siswa Keluarga Mampu, Prabowo Minta Keputusan Tidak Diambil Terburu-buru

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BGN: Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan siswa yang berasal dari kelompok desil sosial 8, 9, dan 10 atau kategori keluarga menengah ke atas hingga sangat mampu tidak lagi menjadi sasaran utama program MBG.

Wakil Kepala BGN: Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan siswa yang berasal dari kelompok desil sosial 8, 9, dan 10 atau kategori keluarga menengah ke atas hingga sangat mampu tidak lagi menjadi sasaran utama program MBG.

 

DN.com – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengkaji penataan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk rencana menghentikan pemberian bantuan kepada anak-anak sekolah yang berasal dari keluarga mampu. Dikutip Kamis (16/7/2026).

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, dalam pembahasan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, siswa yang berasal dari kelompok desil sosial 8, 9, dan 10 atau kategori keluarga menengah ke atas hingga sangat mampu tidak lagi menjadi sasaran utama program MBG.
“Yang dibahas adalah penataan penerima manfaat.

Untuk mereka yang berada di desil 8, 9, dan 10, yaitu kelompok masyarakat yang mapan hingga sangat kaya, memang direncanakan tidak akan menerima lagi program MBG,” ujar Agustina usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026).

Meski demikian, Agustina menegaskan penerapan kebijakan tersebut masih memerlukan kajian mendalam.

Pasalnya, banyak sekolah yang memiliki siswa dari berbagai latar belakang ekonomi dalam satu lingkungan belajar.

Menurutnya, pemerintah tidak ingin menimbulkan kesenjangan di sekolah apabila sebagian siswa menerima MBG, sementara siswa lainnya tidak mendapatkan program tersebut.

“Misalnya di satu sekolah ada siswa dari keluarga menengah ke bawah dan ada juga dari keluarga menengah ke atas.

Jangan sampai nanti ada yang menerima, sementara yang lain tidak. Itu menjadi salah satu pertimbangan,” jelasnya.

Agustina mengungkapkan, Presiden Prabowo secara khusus meminta seluruh kebijakan yang berkaitan dengan program MBG dikaji secara menyeluruh sebelum diputuskan.

Menurutnya, Presiden menekankan agar pemerintah tidak tergesa-gesa mengambil keputusan karena program tersebut telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat.
“Pak Presiden meminta agar setiap kebijakan benar-benar dikaji.

Tidak perlu terburu-buru karena mengambil keputusan yang menyangkut jutaan orang bukan perkara mudah.

Saat ini penerima manfaat sudah mencapai sekitar 63 juta orang, sehingga aspek psikologis maupun berbagai pertimbangan lainnya harus diperhatikan,” katanya.

Untuk itu, Badan Gizi Nasional diberikan waktu sekitar satu bulan untuk melakukan kajian lebih mendalam terhadap berbagai usulan yang muncul dalam rapat, termasuk wacana penghentian MBG bagi kelompok masyarakat tertentu.

Menurut Agustina, dalam rapat tersebut berbagai pandangan disampaikan oleh peserta, mulai dari usulan, masukan, hingga pendapat yang mendukung maupun yang menolak.

Namun, Presiden Prabowo belum mengambil keputusan final dan meminta seluruh usulan dikaji kembali secara komprehensif.

“Kami diberi waktu kurang lebih satu bulan untuk mengkaji lagi. Ada berbagai usulan dalam rapat, ada yang setuju dan ada yang tidak setuju.

Intinya, Pak Presiden meminta semuanya dikaji kembali karena beliau tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Beliau ingin setiap kebijakan diambil secara hati-hati,” ujar Agustina.

BGN menegaskan hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan sebelum pemerintah menetapkan kebijakan akhir terkait penataan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran, adil, dan tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

BGN Akui Tunggakan Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, Pembayaran Dijanjikan Tuntas pada 2026
Kemenhut Rekrut 23 Ribu Polisi Kehutanan Bertahap dalam Tiga Tahun, Perkuat Pengawasan Hutan
Dirut Agrinas Akui Salah Hitung Gaji Pengelola Kopdes Merah Putih, Minta Maaf dan Janji Evaluasi
Prabowo Bahas Koperasi Desa Merah Putih dan MBG, Pemerintah Targetkan Benahi Kendala dalam Sebulan
Komjen Pol Rudi Setiawan Resmi Dilantik Jadi Irjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Tak Disamaratakan, Besarannya Bergantung pada Pendapatan Usaha
Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag
Wagub Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Praktik LGBT, ASN Terbukti Melanggar Terancam Sanksi Tegas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:16 WIB

BGN Akui Tunggakan Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, Pembayaran Dijanjikan Tuntas pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:21 WIB

Kemenhut Rekrut 23 Ribu Polisi Kehutanan Bertahap dalam Tiga Tahun, Perkuat Pengawasan Hutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WIB

Dirut Agrinas Akui Salah Hitung Gaji Pengelola Kopdes Merah Putih, Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:10 WIB

Prabowo Bahas Koperasi Desa Merah Putih dan MBG, Pemerintah Targetkan Benahi Kendala dalam Sebulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:10 WIB

Komjen Pol Rudi Setiawan Resmi Dilantik Jadi Irjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terbaru