Mekanisme Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih yang Wajib di Lakukan 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekanisme Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih yang Wajib di Lakukan 

Mekanisme Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih yang Wajib di Lakukan 

 

Deltanusantara.com – Secara umum proses pendirian koperasi baru dibagi menjadi dua tahap, Pendirian Koperasi dan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi.

Bila sudah terbentuk sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan, maka langkah selanjutnya pengurus Koperasi Merah Putih wajib melakukan pengesahan. Selasa (10/6/2025).

Berikut Mekanisme Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih

– Pengajuan nama koperasi oleh NPAK melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

– Verifikasi simpanan pokok, simpanan wajib, dan hibah sebagai modal awal oleh NPAK.

Baca Juga:  Jaksa Agung: Tak Ada Lagi Institusi Minta Aset Sitaan Cuma-Cuma

– Pengajuan permohonan pengesahan Akta Pendirian Koperasi oleh NPAK ke Kementerian Hukum dan HAM.

– Pengurusan NPWP oleh koperasi.

– Pembukaan rekening bank atas nama koperasi.

– Pendaftaran hak akses koperasi ke sistem Online Single Submission (OSS).

Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Cara Daftar Koperasi Merah Putih

Baca Juga:  Sekda Prihatin, 20 Kades di Lahat Kena OTT Saat Setor Rp 7 Juta ke Aparat Penegak Hukum

Masyarakat dapat mendaftarkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui laman resmi apabila telah menentukan skema pendirian koperasi. Baik dengan mendirikan koperasi baru, pengembangan, atau revitalisasi koperasi yang sudah ada. Berikut tahapan pendaftarannya:

Akses laman resmi pendaftaran melalui link yang tersedia di bawah.

– Pilih salah satu dari tiga skema pendaftaran koperasi. Bila skemanya dengan membangun koperasi baru, maka pilih “Membangun Koperasi Baru”.

– Mengisi data lokasi, nama koperasi, berita acara musyawarah desa dan rapat anggota, jenis usaha, nama domain, serta informasi NPAK.

Baca Juga:  Defisit JKN Diproyeksi Tembus Rp30 Triliun, Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Menguat

– Buat akun di laman Koperasi Merah Putih.

– Centang pernyataan kebenaran data dan pernyataan domisili anggota koperasi dalam wilayah yang sama.

– Klik tombol “Daftar Sekarang” untuk mengirim pendaftaran.

Demikianlah mekanisme pengesahan Akta pendirian Koperasi Merah Putih yang wajib di lakukan. Semoga bermanfaat.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru