Mekanisme Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih yang Wajib di Lakukan 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekanisme Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih yang Wajib di Lakukan 

Mekanisme Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih yang Wajib di Lakukan 

 

Deltanusantara.com – Secara umum proses pendirian koperasi baru dibagi menjadi dua tahap, Pendirian Koperasi dan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi.

Bila sudah terbentuk sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan, maka langkah selanjutnya pengurus Koperasi Merah Putih wajib melakukan pengesahan. Selasa (10/6/2025).

Berikut Mekanisme Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih

– Pengajuan nama koperasi oleh NPAK melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

– Verifikasi simpanan pokok, simpanan wajib, dan hibah sebagai modal awal oleh NPAK.

Baca Juga:  Menag Dukung Pendirian Fakultas Kedokteran Pada Bulan Agustus 2025 Segera Terealisasikan

– Pengajuan permohonan pengesahan Akta Pendirian Koperasi oleh NPAK ke Kementerian Hukum dan HAM.

– Pengurusan NPWP oleh koperasi.

– Pembukaan rekening bank atas nama koperasi.

– Pendaftaran hak akses koperasi ke sistem Online Single Submission (OSS).

Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Cara Daftar Koperasi Merah Putih

Baca Juga:  Uji Materi Program MBG ke MK, Polemik Anggaran Pendidikan Kian Menguat

Masyarakat dapat mendaftarkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui laman resmi apabila telah menentukan skema pendirian koperasi. Baik dengan mendirikan koperasi baru, pengembangan, atau revitalisasi koperasi yang sudah ada. Berikut tahapan pendaftarannya:

Akses laman resmi pendaftaran melalui link yang tersedia di bawah.

– Pilih salah satu dari tiga skema pendaftaran koperasi. Bila skemanya dengan membangun koperasi baru, maka pilih “Membangun Koperasi Baru”.

– Mengisi data lokasi, nama koperasi, berita acara musyawarah desa dan rapat anggota, jenis usaha, nama domain, serta informasi NPAK.

Baca Juga:  Wapres Gibran Sebut Program Makan Bergizi Gratis Akan Dilakukan Secara Bertahap di 26 Provinsi

– Buat akun di laman Koperasi Merah Putih.

– Centang pernyataan kebenaran data dan pernyataan domisili anggota koperasi dalam wilayah yang sama.

– Klik tombol “Daftar Sekarang” untuk mengirim pendaftaran.

Demikianlah mekanisme pengesahan Akta pendirian Koperasi Merah Putih yang wajib di lakukan. Semoga bermanfaat.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru