KSPI Peringatkan Gelombang PHK dalam 3 Bulan, Dampak Konflik Global dan Kebijakan Impor

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan potensi terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam tiga bulan ke depan. Foto. Ilustrasi.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan potensi terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam tiga bulan ke depan. Foto. Ilustrasi.

 

DN.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan potensi terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam tiga bulan ke depan. Selasa (7/4/2026).

Menurut Said, ancaman PHK tersebut dipicu oleh dua faktor utama, yakni eskalasi konflik di Timur Tengah serta kebijakan impor mobil pikap dalam program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang dinilai dapat menekan industri dalam negeri.

“Di tengah ancaman konflik ini, PHK besar-besaran berpotensi terjadi dalam tiga bulan ke depan. Kami mendapatkan informasi tersebut,” ujar Said dalam konferensi pers daring, Senin (6/4/2026).

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Imigrasi, Uang 8.500 Dolar Singapura Disita dari Ruang Kepala Kanim Jaksel

Ia menjelaskan, konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel telah mendorong kenaikan harga energi global.

Kondisi ini berdampak langsung pada meningkatnya biaya produksi industri, terutama pada sektor energi seperti bahan bakar dan listrik.

Meski pemerintah belum menaikkan harga BBM subsidi maupun non-subsidi, Said menyebut harga energi untuk industri tetap mengikuti mekanisme pasar global.

Said menambahkan, sejumlah perusahaan bahkan telah memberikan sinyal kepada serikat pekerja terkait kemungkinan PHK.

Jika biaya produksi terus meningkat dan tidak diimbangi dengan kenaikan harga jual produk, maka pengurangan tenaga kerja menjadi opsi yang sulit dihindari.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Masyarakat Miskin

“Panjang konflik ini akan menekan biaya produksi, khususnya pada penggunaan bahan bakar untuk mesin, turbin, listrik, dan kebutuhan energi lainnya.

Hal ini berujung pada pembengkakan biaya yang tidak bisa diimbangi dengan kenaikan harga jual,” jelasnya.

Selain faktor global, Said juga menyoroti kebijakan impor 160 ribu unit mobil pikap dalam program Kopdes Merah Putih.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi peluang penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.

Baca Juga:  Diduga di PHK, Karyawan PT Gudang Garam Menangis, Viral di Media Sosial, Mampuhkah Perusahaan Keluar dari Krisis!

“Seharusnya produksi dalam negeri bisa menyerap 20 ribu hingga 50 ribu tenaga kerja. Namun peluang itu hilang karena impor, yang justru menguntungkan tenaga kerja dari luar negeri,” ujarnya.

Ia memperingatkan, jika kebijakan impor terus berlanjut dan permintaan produksi dalam negeri menurun, maka pekerja kontrak akan menjadi pihak pertama yang terdampak.

“Ketika pesanan berkurang, karyawan kontrak tidak diperpanjang. Sebaliknya, jika produksi dilakukan di dalam negeri, kontrak bisa diperpanjang bahkan membuka lapangan kerja baru,” pungkas Said.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Berita Terbaru