KPK Minta Masyarakat Jangan Mudah Percaya Opini di Media Sosial

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK terus menelusuri aset-aset dalam kasus dugaan korupsi pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

KPK terus menelusuri aset-aset dalam kasus dugaan korupsi pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

 

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti fenomena dukung-mendukung di media sosial (medsos) bagi pihak yang dijerat tersangka dalam perkara korupsi.

KPK meminta masyarakat tidak mudah percaya opini di media sosial. Kamis (12/3/2026).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan fenomena dukungan ini biasanya terjadi terhadap pihak yang jadi tersangka dari kalangan publik figur.

Baca Juga:  Viral Dapur MBG Dekat Tumpukan Sampah di Cakung, BGN: Izin Sudah Dicabut dan Ditolak

Asep khawatir masyarakat terpengaruh narasi-narasi di medsos tanpa mengetahui secara detail kasus yang sedang berjalan.

“Seringkali masyarakat menjadi terpengaruh ketika informasi atau pandangan atau opini itu disampaikan oleh public figure.

Kami khawatirkan itu adalah ketika opini itu kemudian disampaikan oleh public figure, padahal tidak mendapat informasi yang komprehensif dari kami,” jelas Asep.

Baca Juga:  KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Asep menjelaskan bahwa proses perkara masih dalam tahap penyidikan, sehingga penyidik tidak bisa menyampaikan secara detail soal penanganan perkara.

Oleh karena itu, KPK mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan bijak dalam mencerna informasi dari medsos.

“Kami mengimbau kepada masyarakat berhati-hatilah untuk mencerna informasi dari siapapun itu, adanya biarkan nanti informasi itu dibuka di persidangan,” kata Asep.

Baca Juga:  KPK Bongkar Kasus Suap Restitusi Pajak Sawit, 3 Orang Tersangka Ditahan

Asep juga mengajak masyarakat untuk melihat fakta-fakta yang nantinya akan terungkap di persidangan.

“Jadi di situlah disandingkan bukti-buktinya yang dimiliki oleh aparat penegak hukum dengan bukti-bukti yang dimiliki oleh para terdakwa,”jelasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG Sebabkan Pemborosan Rp10,5 Triliun, Minta Praperadilan Lodewyk Ditolak
Zulhas Bantah Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Kopdes Merah Putih
Prabowo Terbitkan Keppres Pemberhentian Hormat Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Gubernur Sementara BI
Viral Anggota Polri Pengemudi Alphard Bersujud dan Push-up Minta Maaf ke Satpam Bundaran HI, Akui Bersikap Arogan
Zulhas Prioritaskan Program MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T, Dapur Pondok Bakal Dimanfaatkan
Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG Sebabkan Pemborosan Rp10,5 Triliun, Minta Praperadilan Lodewyk Ditolak

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:23 WIB

Zulhas Bantah Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Kopdes Merah Putih

Senin, 27 Juli 2026 - 12:53 WIB

Prabowo Terbitkan Keppres Pemberhentian Hormat Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Gubernur Sementara BI

Senin, 27 Juli 2026 - 08:09 WIB

Viral Anggota Polri Pengemudi Alphard Bersujud dan Push-up Minta Maaf ke Satpam Bundaran HI, Akui Bersikap Arogan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:09 WIB

Zulhas Prioritaskan Program MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T, Dapur Pondok Bakal Dimanfaatkan

Berita Terbaru