Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Melakukan Penggeledahan di Bank Indonesia Pada Senin Malam

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bank Indonesia (BI).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bank Indonesia (BI).

Deltanusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bank Indonesia (BI).

Penggeledahan tersebut  terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ya, benar, tim dari KPK semalam (Senin malam) melakukan geledah di kantor BI,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari hallo.id. Selasa 17 Desember 2024.

Pada sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memastikan siap memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses hukum tersebut.

“Bank Indonesia ini sebagai lembaga yang memiliki tata kelola yang kuat dan menjunjung asas hukum, tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu,” kata Perry

Baca Juga:  Bahlil: CNG Pengganti LPG 3 Kg Lebih Murah, Potensi Hemat Subsidi hingga Rp30 Triliun

BI selalu menekankan prosedur tata kelola, baik dari segi ketentuan maupun prosedur.

Dijelaskanya tata kelola tersebut mencakup dua hal, yakni proses maupun pengambilan keputusan.

Perry menegaskan bahwa PSBI hanya diberikan kepada yayasan, bukan individu. Yayasan tersebut, kata dia, harus bergerak di bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan agama.

Ia juga mengatakan yayasan tersebut juga harus memenuhi sejumlah syarat, seperti, memiliki lembaga hukum yang sah.

Baca Juga:  Dugaan Kebocoran Dana MBG, KSP Dudung Siap Bongkar SPPG “Nonaktif” yang Masih Digaji

Selain itu juga harus memiliki program-program yang konkret dan membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana PSBI.

Perry mengatakan dalam pengambilan keputusan pemberian dana, BI juga melakukannya secara berjenjang.

Dia menjelaskan, Dewan Gubernur BI akan menentukan alokasi dana PSBI per bidang melalui rapat.

Sementara pelaksanaan programnya akan dibahas dalam forum yang terdiri dari kepala-kepala satuan kerja di pusat dan daerah, serta pelaksana.

“BI sebagai lembaga yang mempunyai sistem tata kelola yang kuat dan kemudian juga mendukung serta taat pada hukum,” kata Perry.

Baca Juga:  KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, pihaknya menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024.

“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” terang Ramdan, Selasa (17/12/2024).

Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kami mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,”ujar Ramdan.***

 

Jangan lupa ikuti terus berita selanjutnya hanya di Google.

Klik https://www.deltanusantara.com

Editor : Gerry

Sumber Berita : Hallo.Id

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru