Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru, Tiga Kasus Korupsi Resmi Dilimpahkan dari Polri

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam salah satu perkara dugaan korupsi yang dilimpahkan dari Polri.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam salah satu perkara dugaan korupsi yang dilimpahkan dari Polri.

 

DN.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam salah satu perkara dugaan korupsi yang dilimpahkan dari Polri.

Kedua tersangka tersebut berasal dari pihak swasta dan seorang berinisial F.

Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Margono mengatakan, satu tersangka lainnya, DR, saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu satu dari pihak swasta dan satu lagi berinisial F,” ujar Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga:  Kejagung Periksa 16 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Pada kesempatan yang sama, Kejagung secara resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dari Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.

Pelimpahan tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi antarlembaga untuk mempercepat penyelesaian perkara.

“Secara formal hari ini kami menerima penyerahan tiga perkara sebagai bentuk komitmen untuk mempercepat penanganan perkara melalui profesionalisme dan sinergi bersama,” kata Margono.

Baca Juga:  1.200 Dapur MBG di Daerah 3T Belum Beroperasi, Investor Khawatir Dana Rp8,7 Triliun Terancam

Menurutnya, percepatan penyelesaian kasus menjadi penting karena masyarakat menaruh perhatian besar terhadap proses penegakan hukum.

Fokus utama Kejagung adalah memperkuat alat bukti, mengamankan barang bukti, serta meningkatkan koordinasi dengan Polri.

Meski penanganan perkara kini berada di Kejagung, Margono menegaskan koordinasi dengan Kortas Tipikor Polri akan tetap dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan optimal dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menyebut pelimpahan tiga perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama antara Polri dan Kejagung dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula, Inilah Daftar Lengkap 8 Perusahaan Gula yang Didalami Kejagung

Ia mengungkapkan, sebelum pelimpahan dilakukan, penyidik Polri telah memeriksa 15 saksi dan dua orang ahli, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk melengkapi proses penyidikan.

“Seluruh rangkaian penyidikan telah kami lakukan, mulai dari pemeriksaan saksi, ahli hingga penggeledahan di beberapa lokasi sebagai bagian dari penguatan alat bukti,” ujar Totok.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru