Kemenag Jadi Percontohan Transformasi Pembayaran ASN, Integrasi SIMPEG Dimulai Agustus 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama (Kemenag) dinilai menjadi salah satu kementerian paling siap dalam menjalankan transformasi sistem belanja pegawai melalui integrasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

Kementerian Agama (Kemenag) dinilai menjadi salah satu kementerian paling siap dalam menjalankan transformasi sistem belanja pegawai melalui integrasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

 

DN.com –  Kementerian Agama (Kemenag) dinilai menjadi salah satu kementerian paling siap dalam menjalankan transformasi sistem belanja pegawai melalui integrasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dengan Platform Pembayaran Pemerintah (PPP).

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenag, Ahmad Hidayatullah, mengatakan kesiapan tersebut menjadikan Kemenag sebagai role model bagi kementerian dan lembaga lain dalam pelaksanaan transformasi sistem pembayaran pegawai. Dikutip Sabtu (11/7/2026)

Baca Juga:  Kado Akhir Tahun 2025: Penemuan Cadangan Sumur Minyak Baru di Sungai Anggur Utara

Menurutnya, pengalaman Kemenag dalam menyiapkan integrasi SIMPEG dengan Platform Pembayaran Pemerintah kini menjadi acuan (benchmarking) bagi berbagai instansi yang akan menerapkan sistem serupa.

Sebelumnya, Kemenag juga tercatat sebagai salah satu kementerian/lembaga yang paling progresif dalam mempersiapkan implementasi Platform Pembayaran Pemerintah.

Melalui integrasi ini, data kepegawaian akan menjadi single source of truth, sehingga proses pembayaran gaji dan hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dilakukan lebih cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Jangan Tertipu! Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah, Berikut Penjelasannya!

Tahap pertama implementasi akan dimulai pada Agustus 2026 dengan pembayaran gaji dan tunjangan melekat secara terintegrasi.

Selanjutnya, integrasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dijadwalkan mulai diterapkan pada Januari 2027.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru