Kemenag Jadi Percontohan Transformasi Pembayaran ASN, Integrasi SIMPEG Dimulai Agustus 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama (Kemenag) dinilai menjadi salah satu kementerian paling siap dalam menjalankan transformasi sistem belanja pegawai melalui integrasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

Kementerian Agama (Kemenag) dinilai menjadi salah satu kementerian paling siap dalam menjalankan transformasi sistem belanja pegawai melalui integrasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

 

DN.com –  Kementerian Agama (Kemenag) dinilai menjadi salah satu kementerian paling siap dalam menjalankan transformasi sistem belanja pegawai melalui integrasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dengan Platform Pembayaran Pemerintah (PPP).

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenag, Ahmad Hidayatullah, mengatakan kesiapan tersebut menjadikan Kemenag sebagai role model bagi kementerian dan lembaga lain dalam pelaksanaan transformasi sistem pembayaran pegawai. Dikutip Sabtu (11/7/2026)

Baca Juga:  Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Dihapus di Seluruh Provinsi, Syaratnya Ini!

Menurutnya, pengalaman Kemenag dalam menyiapkan integrasi SIMPEG dengan Platform Pembayaran Pemerintah kini menjadi acuan (benchmarking) bagi berbagai instansi yang akan menerapkan sistem serupa.

Sebelumnya, Kemenag juga tercatat sebagai salah satu kementerian/lembaga yang paling progresif dalam mempersiapkan implementasi Platform Pembayaran Pemerintah.

Melalui integrasi ini, data kepegawaian akan menjadi single source of truth, sehingga proses pembayaran gaji dan hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dilakukan lebih cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Kementerian Agama Genjot Kapasitas PTKI Perbaikan Layanan dan Mutu, Guna Meningkatka Kapasitas Kopertais

Tahap pertama implementasi akan dimulai pada Agustus 2026 dengan pembayaran gaji dan tunjangan melekat secara terintegrasi.

Selanjutnya, integrasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dijadwalkan mulai diterapkan pada Januari 2027.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Berita Terbaru