Kemenag Jadi Percontohan Transformasi Pembayaran ASN, Integrasi SIMPEG Dimulai Agustus 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama (Kemenag) dinilai menjadi salah satu kementerian paling siap dalam menjalankan transformasi sistem belanja pegawai melalui integrasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

Kementerian Agama (Kemenag) dinilai menjadi salah satu kementerian paling siap dalam menjalankan transformasi sistem belanja pegawai melalui integrasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

 

DN.com –  Kementerian Agama (Kemenag) dinilai menjadi salah satu kementerian paling siap dalam menjalankan transformasi sistem belanja pegawai melalui integrasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dengan Platform Pembayaran Pemerintah (PPP).

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenag, Ahmad Hidayatullah, mengatakan kesiapan tersebut menjadikan Kemenag sebagai role model bagi kementerian dan lembaga lain dalam pelaksanaan transformasi sistem pembayaran pegawai. Dikutip Sabtu (11/7/2026)

Baca Juga:  Kemenag Ajukan ABT Rp5,8 T untuk Bayar TPG dan TPD Guru/Dosen 

Menurutnya, pengalaman Kemenag dalam menyiapkan integrasi SIMPEG dengan Platform Pembayaran Pemerintah kini menjadi acuan (benchmarking) bagi berbagai instansi yang akan menerapkan sistem serupa.

Sebelumnya, Kemenag juga tercatat sebagai salah satu kementerian/lembaga yang paling progresif dalam mempersiapkan implementasi Platform Pembayaran Pemerintah.

Melalui integrasi ini, data kepegawaian akan menjadi single source of truth, sehingga proses pembayaran gaji dan hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dilakukan lebih cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Komjen Pol Rudi Setiawan Resmi Dilantik Jadi Irjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Tahap pertama implementasi akan dimulai pada Agustus 2026 dengan pembayaran gaji dan tunjangan melekat secara terintegrasi.

Selanjutnya, integrasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dijadwalkan mulai diterapkan pada Januari 2027.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru