Kabar Terbaru! Koperasi Merah Putih Dapat Suntikan Dana Rp 3 Miliar dari Bank BUMN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menterian BUMN Kartika Wirjoatmodjo angkat bicara soal pinjaman yang dikucurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. 

Wakil Menterian BUMN Kartika Wirjoatmodjo angkat bicara soal pinjaman yang dikucurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. 

 

Deltanusantara.com – Wakil Menterian BUMN Kartika Wirjoatmodjo angkat bicara soal pinjaman yang dikucurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Tiko menyebutkan plafon pinjaman itu diberikan berkisar Rp 1-3 miliar untuk setiap Kopdeskel Merah Putih, pihaknya baru memperkirakan anggaran setiap Kopdeskel Merah Putih berdasarkan kebutuhan. Kamis (5/6/2025).

Untuk skala kecil, Tiko menyebut diperkirakan hanya membutuhkan anggaran Rp 1 miliar. Anggaran itu digunakan untuk membangun gudang ukuran 100 meter dan truk.

“Kami kemarin sudah bersimulasi, seandainya katalanlah koperasi yang di skala desanya kecil, dia butuh truk satu, dan bangun gudang skala 100 meter itu mungkin sekitar Rp 1 miliar misalnya gitu.

Jadi kita lagi ngukur skalanya, jadi Rp 3 miliar itu tidak semuanya ya, tergantung kebutuhan dan size koperasi dan desanya masing-masing,” kata Tiko usai menggelar rapat koordinasi terbatas, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/6/2025).

Baca Juga:  Ditengah Dinamika Ekonomi Global, Empat Bank Tergabung dalam HIMBARA Berhasil Mencetak Laba Signifikan

Lebih lanjut, Tito menjelaskan, kebutuhan tersebut dibedakan menjadi dua, yakni sebagai investasi dan modal bisnis.

Untuk investasi, Tiko menerangkan digunakan untuk membangun gudang, membeli alat dan mesin pertanian, atau truk. Lalu modal kerja akan digunakan untuk membeli stok-stok barang di setiap koperasi.

Rencananya, Kopdeskel Merah Putih diwajibkan mempunyai tujuh unit usaha, yakni Kantor Koperasi, Kios Pengadaan Sembako, Unit Bisnis Simpan Pinjam, Klinik Kesehatan Desa/Kelurahan, Apotek Desa/Kelurahan, Sistem Pergudangan/Cold Storage, dan Sarana Logistik Desa/Kelurahan.

Dengan begitu, koperasi tersebut dapat menjadi agen penyalur LPG 3 kg hingga pupuk subsidi,” jelasnya.

Baca Juga:  Apakah Koperasi Merah Putih Bisa Meniru Sukses Koperasi Cerdas?

“Jadi itu setelah kita hitung, kita kan belum melihat nasionalnya, kita lagi bikin modal-modal untuk yang skala kecil, tapi range-nya kan, tadi yang saya bilang, range-nya antara Rp 1-3 miliar.

Untuk total pembiayanya itu, mungkin Rp 1-2 miliar itu untuk kredit investasi, sekitar Rp 500 jutaan itu untuk modal kerja,” terang Tiko.

Lebih lanjut, skema kredit yang akan dikucurkan oleh Himbara berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk kebutuhan modal kerja.

Sementara untuk kebutuhan investasi, Tiko menyebut akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Untuk model kerja, mengikut dengan skema KUR sekarang. (Kebutuhan untuk investasi) tetap pakai Himbara, tapi didukung oleh Menteri Keuangan. Untuk dukungannya sedang didiskusikan dengan Bu Menkeu,” tambah Tiko.

Baca Juga:  Kabar yang Ditunggu! BLT Oktober 2025 Cair, Begini Cara Cek Penerimanya

Menurut Tiko, untuk menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan setiap Kopdeskel Merah Putih dibutuhkan proyek percontohan dulu. Sebab, kebutuhan serta potensi setiap desa berbeda.

Untuk itu, total anggaran yang disiapkan untuk program tersebut akan diketahui setelah proyek percontohan berjalan.

Rencananya, pemerintah akan membentuk 100 Kopdeskel Merah Putih sebagai proyek percontohan. Ditargetkan, koperasi percontohan tersebut dapat beroperasional akhir Juli mendatang.

“Harus ada percontohan dulu. Kalau belum ada percontohannya, kita belum bisa membayangkan secara lebih akurat, kebutuhan per desanya itu berapa, nanti setelah ada mock-up baru kita lihat. Dan skalanya beda-beda, mungkin ada skala A, B, C,” tutupnya.***.

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru