Kabar Terbaru! Koperasi Merah Putih Dapat Suntikan Dana Rp 3 Miliar dari Bank BUMN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menterian BUMN Kartika Wirjoatmodjo angkat bicara soal pinjaman yang dikucurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. 

Wakil Menterian BUMN Kartika Wirjoatmodjo angkat bicara soal pinjaman yang dikucurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. 

 

Deltanusantara.com – Wakil Menterian BUMN Kartika Wirjoatmodjo angkat bicara soal pinjaman yang dikucurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Tiko menyebutkan plafon pinjaman itu diberikan berkisar Rp 1-3 miliar untuk setiap Kopdeskel Merah Putih, pihaknya baru memperkirakan anggaran setiap Kopdeskel Merah Putih berdasarkan kebutuhan. Kamis (5/6/2025).

Untuk skala kecil, Tiko menyebut diperkirakan hanya membutuhkan anggaran Rp 1 miliar. Anggaran itu digunakan untuk membangun gudang ukuran 100 meter dan truk.

“Kami kemarin sudah bersimulasi, seandainya katalanlah koperasi yang di skala desanya kecil, dia butuh truk satu, dan bangun gudang skala 100 meter itu mungkin sekitar Rp 1 miliar misalnya gitu.

Jadi kita lagi ngukur skalanya, jadi Rp 3 miliar itu tidak semuanya ya, tergantung kebutuhan dan size koperasi dan desanya masing-masing,” kata Tiko usai menggelar rapat koordinasi terbatas, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/6/2025).

Baca Juga:  Kabinet Terbaru Prabowo-Gibran Telah Dilantik, Berikut Nama Kepala Staf Presiden Hingga Para Menteri

Lebih lanjut, Tito menjelaskan, kebutuhan tersebut dibedakan menjadi dua, yakni sebagai investasi dan modal bisnis.

Untuk investasi, Tiko menerangkan digunakan untuk membangun gudang, membeli alat dan mesin pertanian, atau truk. Lalu modal kerja akan digunakan untuk membeli stok-stok barang di setiap koperasi.

Rencananya, Kopdeskel Merah Putih diwajibkan mempunyai tujuh unit usaha, yakni Kantor Koperasi, Kios Pengadaan Sembako, Unit Bisnis Simpan Pinjam, Klinik Kesehatan Desa/Kelurahan, Apotek Desa/Kelurahan, Sistem Pergudangan/Cold Storage, dan Sarana Logistik Desa/Kelurahan.

Dengan begitu, koperasi tersebut dapat menjadi agen penyalur LPG 3 kg hingga pupuk subsidi,” jelasnya.

Baca Juga:  200 Dapur MBG Picu Ancaman Sampah 60 Ton/Hari, DLH Bandung Desak Pengolahan dari Sumber

“Jadi itu setelah kita hitung, kita kan belum melihat nasionalnya, kita lagi bikin modal-modal untuk yang skala kecil, tapi range-nya kan, tadi yang saya bilang, range-nya antara Rp 1-3 miliar.

Untuk total pembiayanya itu, mungkin Rp 1-2 miliar itu untuk kredit investasi, sekitar Rp 500 jutaan itu untuk modal kerja,” terang Tiko.

Lebih lanjut, skema kredit yang akan dikucurkan oleh Himbara berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk kebutuhan modal kerja.

Sementara untuk kebutuhan investasi, Tiko menyebut akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Untuk model kerja, mengikut dengan skema KUR sekarang. (Kebutuhan untuk investasi) tetap pakai Himbara, tapi didukung oleh Menteri Keuangan. Untuk dukungannya sedang didiskusikan dengan Bu Menkeu,” tambah Tiko.

Baca Juga:  Kementrian Agama Akan Mengakselerasi 625.481 Ribu PPG guru, Kriterianya Ini! 

Menurut Tiko, untuk menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan setiap Kopdeskel Merah Putih dibutuhkan proyek percontohan dulu. Sebab, kebutuhan serta potensi setiap desa berbeda.

Untuk itu, total anggaran yang disiapkan untuk program tersebut akan diketahui setelah proyek percontohan berjalan.

Rencananya, pemerintah akan membentuk 100 Kopdeskel Merah Putih sebagai proyek percontohan. Ditargetkan, koperasi percontohan tersebut dapat beroperasional akhir Juli mendatang.

“Harus ada percontohan dulu. Kalau belum ada percontohannya, kita belum bisa membayangkan secara lebih akurat, kebutuhan per desanya itu berapa, nanti setelah ada mock-up baru kita lihat. Dan skalanya beda-beda, mungkin ada skala A, B, C,” tutupnya.***.

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru