Kabar yang Ditunggu! BLT Oktober 2025 Cair, Begini Cara Cek Penerimanya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyaluran bantuan dimulai pada Senin, 20 Oktober 2025 dengan melalui  Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BSI, serta PT Pos Indonesia. Foto: Ilustrasi

Penyaluran bantuan dimulai pada Senin, 20 Oktober 2025 dengan melalui  Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BSI, serta PT Pos Indonesia. Foto: Ilustrasi

 

Deltanusantara.com – Tahun ini pemerintah kembali memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Senin 20/10/2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa BLT ini bertujuan untuk menopang dan membantu masyarakat miskin di Indonesia.

Awalnya, BLT yang diberikan senilai Rp600.000, tetapi kini pemerintah menambahkan Rp300.000 bagi penerima, sehingga total yang diterima menjadi Rp900.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan sosial (bansos) ini ditujukan langsung kepada keluarga dengan perekonomian yang berada pada tingkat rendah dan telah tercatat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga:  Mendag Budi Santoso Mengapresiasi Industri Hilir Teh Walini PTPN VIII Berhasil Menembus Pasar Internasional

Penyaluran bantuan ini dijadwalkan akan dimulai pada Senin, 20 Oktober 2025 dengan melalyi Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BSI, serta PT Pos Indonesia.

Bila penerima manfaat ingin melihat atau mengecek langsung bantuan tersebut berikut cara mengecek penerima BLT 2025

1. Terdapat beberapa cara yang harus dilakukan untuk dapat melakukan pengecekan BLT dengan menggunakan Aplikasi Cek Bansos:

2. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial di Play Store atau App Store.

Baca Juga:  Gaji Pensiunan PNS Cair 1 Juli 2025! Cek Besaran Gaji Resmi dari Taspen Berikut Ini

3. Pilih opsi “Cek Bansos.”

4. Masukkan data diri yang sesuai dengan KTP Anda (termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap).

5. Lakukan verifikasi keamanan sesuai arahan di dalam aplikasi.

6. Setelah itu, tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Jika terdaftar, sistem akan menunjukkan nama penerima, jenis bantuan (BLT), dan status penyalurannya.

Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui Situs Resmi Kementerian Sosial, dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, adapun caranya adalah sebagai berikut:

Baca Juga:  Dana BOS Madrasah dan BOP RA Sudah Bisa Dicairkan, Berikut Syarat serta Mekanisme yang Harus Dilakukan

1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lengkapi data domisili pada kolom wilayah yang tertera.

3. Masukkan nama lengkap yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Masukkan kode verifikasi tertera di layar.

5. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pengecekan.

Bantuan Langsung Tunai ini dianggap memberikan pengaruh dan dampak yang cukup signifikan kepada masyarakat.

Masyarakat dapat langsung terbantu dan mengurangi kesulitan dalam membeli keperluan dan kebutuhan sehari-harinya.***

 

Penulis : Gr

Sumber Berita : Kemensos

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru