Apakah Koperasi Merah Putih Bisa Meniru Sukses Koperasi Cerdas?

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Gedung Koperasi Merah Putih.

Ilustrasi. Gedung Koperasi Merah Putih.

 

Deltanusantara.com – Program Koperasi Cerdas 2021‑2023 diluncurkan oleh pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Pada masa itu, Menteri Koperasi dan UKM, dijabat Budi Arie Setiadi, yang menegaskan empat kiat utama bagi para penggerak koperasi. Rabu (24/12/2025).

1. Pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.

2. Digitalisasi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.

3. Pendampingan intensif melalui mentoring dan pelatihan terstruktur.

4. Pendekatan zona yang menyesuaikan program dengan kondisi tiap provinsi.

Baca Juga:  Tiga Peserta Latsarmil Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Korps Marinir Perketat Pengawasan Kesehatan

Program ini melibatkan seluruh 34 provinsi dan 350 koperasi peserta. Hasilnya terukur omzet rata‑rata naik 22 %, kasus fraud menurun 68 %, serta indeks transparansi meningkat dari 0,58 menjadi 0,78 (skala 0‑1).

Sementara Pendiri program Koperasi Merah Putih (KOPDES) secara nasional adalah Presiden Prabowo Subianto, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, untuk membentuk 70.000 hingga 80.000 koperasi di tingkat desa/kelurahan.

Bertujuan guna mengentaskan kemiskinan dan menggerakkan ekonomi lokal, dengan peluncuran resminya pada 21 Juli 2025, walau pembentukannya di tiap desa/kelurahan melibatkan tokoh lokal dan perangkat desa.

Baca Juga:  MBG "Menggerus" Anggaran Pendidikan: Guru dan Siswa Terancam 

Koperasi Merah Putih kini sebagai pilar ekonomi rakyat. Agar dapat meniru pencapaian Koperasi Cerdas, diperlukan tiga pilar utama:

1. Integritas & Kredibilitas Pengelola – seleksi ketat, audit reguler, dan rotasi jabatan untuk mencegah penyalahgunaan.

2. Dukung Pemerintah yang Cerdas  – alokasi dana pelatihan, subsidi teknologi, serta regulasi yang jelas dan konsisten.

3. Digitalisasi Transparan – adopsi platform akuntansi terpusat seperti “KoperasiKu” untuk pencatatan real‑time.

Baca Juga:  Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Menkeu Tunggu Putusan Pengadilan

4. Pendekatan Zona – modul pelatihan disesuaikan dengan karakteristik ekonomi dan sosial masing‑masing provinsi.

Jika keempat elemen tersebut diimplementasikan dengan konsisten, Koperasi Merah Putih berpeluang besar mengikuti jejak Koperasi Cerdas yang bisa meningkatkan kesejahteraan anggota, memperluas pasar, dan memberikan kontribusi signifikan bagi PDB sektor koperasi.

Data di atas bersumber dari laporan Kementerian Koperasi dan UKM serta evaluasi independen program Koperasi Cerdas 2021‑2023.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru