Deltanusantara.com – Program Koperasi Cerdas 2021‑2023 diluncurkan oleh pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Pada masa itu, Menteri Koperasi dan UKM, dijabat Budi Arie Setiadi, yang menegaskan empat kiat utama bagi para penggerak koperasi. Rabu (24/12/2025).
1. Pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
2. Digitalisasi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Baca Juga:
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
3. Pendampingan intensif melalui mentoring dan pelatihan terstruktur.
4. Pendekatan zona yang menyesuaikan program dengan kondisi tiap provinsi.
Program ini melibatkan seluruh 34 provinsi dan 350 koperasi peserta. Hasilnya terukur omzet rata‑rata naik 22 %, kasus fraud menurun 68 %, serta indeks transparansi meningkat dari 0,58 menjadi 0,78 (skala 0‑1).
Sementara Pendiri program Koperasi Merah Putih (KOPDES) secara nasional adalah Presiden Prabowo Subianto, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, untuk membentuk 70.000 hingga 80.000 koperasi di tingkat desa/kelurahan.
Baca Juga:
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
Bertujuan guna mengentaskan kemiskinan dan menggerakkan ekonomi lokal, dengan peluncuran resminya pada 21 Juli 2025, walau pembentukannya di tiap desa/kelurahan melibatkan tokoh lokal dan perangkat desa.
Koperasi Merah Putih kini sebagai pilar ekonomi rakyat. Agar dapat meniru pencapaian Koperasi Cerdas, diperlukan tiga pilar utama:
1. Integritas & Kredibilitas Pengelola – seleksi ketat, audit reguler, dan rotasi jabatan untuk mencegah penyalahgunaan.
2. Dukung Pemerintah yang Cerdas – alokasi dana pelatihan, subsidi teknologi, serta regulasi yang jelas dan konsisten.
Baca Juga:
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
3. Digitalisasi Transparan – adopsi platform akuntansi terpusat seperti “KoperasiKu” untuk pencatatan real‑time.
4. Pendekatan Zona – modul pelatihan disesuaikan dengan karakteristik ekonomi dan sosial masing‑masing provinsi.
Jika keempat elemen tersebut diimplementasikan dengan konsisten, Koperasi Merah Putih berpeluang besar mengikuti jejak Koperasi Cerdas yang bisa meningkatkan kesejahteraan anggota, memperluas pasar, dan memberikan kontribusi signifikan bagi PDB sektor koperasi.
Data di atas bersumber dari laporan Kementerian Koperasi dan UKM serta evaluasi independen program Koperasi Cerdas 2021‑2023.***
Penulis : Gr






