Wamenag Tegaskan Pemindahan Wewenang Haji Selesai Tahun Ini

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses perpindahan wewenang dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji kini memasuki tahap selanjutnya.

Proses perpindahan wewenang dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji kini memasuki tahap selanjutnya.

Deltanusantara.com – Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa persiapan pemindahan wewenang haji akan segera dituntaskan tahun ini.

Hal tersebut ia sampaikan saat wawancara setelah Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama K/L. Kamis (4/9/2025).

“Untuk masalah wewenang haji, setelah UU disahkan kemarin, kami akan terus mendorong penyempurnaan tata kelolanya, dan akan diselesaikan tahun ini,” tegas Romo di Kompleks Senayan, pada Rabu (3/9/2025).

Setelah disahkannya perubahan Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah.

Proses perpindahan wewenang dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji kini memasuki tahap selanjutnya.

Pemerintah terus berupaya agar proses transisi ini dapat diselesaikan secepatnya.

Pengalihan wewenang ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pegawai, fasilitas haji, hingga alokasi anggaran. Seluruhnya akan dialihkan pengelolaannya ke Kementerian Haji yang baru.

Langkah ini diharapkan dapat membuat Kementerian Haji bekerja lebih maksimal dan fokus dalam melayani jemaah haji.

“Mulai dari pegawai, embarkasi, anggaran, semua yang termasuk sumberdaya dan aset terkait Ibadah Haji dan Umrah akan berpindah wewenang ke Kementerian Haji”, jelasnya.

Wamenag juga menyoroti terkait pengajuan tambahan Rancangan Anggaran untuk Kementerian Agama TA 2026.

Penambahan ini guna anggaran pegawai. Sebab, Kemenag baru saja menerima 88.416 ASN baru, terdiri atas CPNS dan PPPK tahap I.

“Untuk penambahan pagu anggaran Kemenag TA 2026, kami mengajukan penambahan karena Kemenag baru saja menerima pegawai baru yang cukup banyak dibandingkan lembaga lainnya, jadi perlu anggaran lebih”, pungkasnya.***

Editor : Gr

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB