Wamenag Tegaskan Pemindahan Wewenang Haji Selesai Tahun Ini

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses perpindahan wewenang dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji kini memasuki tahap selanjutnya.

Proses perpindahan wewenang dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji kini memasuki tahap selanjutnya.

Deltanusantara.com – Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa persiapan pemindahan wewenang haji akan segera dituntaskan tahun ini.

Hal tersebut ia sampaikan saat wawancara setelah Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama K/L. Kamis (4/9/2025).

“Untuk masalah wewenang haji, setelah UU disahkan kemarin, kami akan terus mendorong penyempurnaan tata kelolanya, dan akan diselesaikan tahun ini,” tegas Romo di Kompleks Senayan, pada Rabu (3/9/2025).

Setelah disahkannya perubahan Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah.

Proses perpindahan wewenang dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji kini memasuki tahap selanjutnya.

Pemerintah terus berupaya agar proses transisi ini dapat diselesaikan secepatnya.

Pengalihan wewenang ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pegawai, fasilitas haji, hingga alokasi anggaran. Seluruhnya akan dialihkan pengelolaannya ke Kementerian Haji yang baru.

Langkah ini diharapkan dapat membuat Kementerian Haji bekerja lebih maksimal dan fokus dalam melayani jemaah haji.

“Mulai dari pegawai, embarkasi, anggaran, semua yang termasuk sumberdaya dan aset terkait Ibadah Haji dan Umrah akan berpindah wewenang ke Kementerian Haji”, jelasnya.

Wamenag juga menyoroti terkait pengajuan tambahan Rancangan Anggaran untuk Kementerian Agama TA 2026.

Penambahan ini guna anggaran pegawai. Sebab, Kemenag baru saja menerima 88.416 ASN baru, terdiri atas CPNS dan PPPK tahap I.

“Untuk penambahan pagu anggaran Kemenag TA 2026, kami mengajukan penambahan karena Kemenag baru saja menerima pegawai baru yang cukup banyak dibandingkan lembaga lainnya, jadi perlu anggaran lebih”, pungkasnya.***

Editor : Gr

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Berita Terbaru