Pemdes Wajib Tau! Dana Desa Tahap Dua Tak Cair Jika Desa Belum Membentuk Koperasi Merah Putih

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koperasi Merah Putih Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa Tahap Kedua

Koperasi Merah Putih Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa Tahap Kedua

 

Deltanusantara.com – Syarat utama Untuk pencairan dana desa tahap kedua setiap desa diwajibkan sudah mendirikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Desa yang belum memiliki atau belum tergabung dalam koperasi ini tidak akan memperoleh tambahan dana dari pemerintah pusat. Selasa (10/6/2025).

“Yang paling utama harus segera membentuk koperasi karena yang menjadi syarat utama pencairan dana desa tahap dua harus punya, terbentuknya Koperasi Merah Putih.

Kalau seandainya tidak maka sampai kapanpun dana desanya tidak akan dicairkan,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Obar dalam acara Diseminasi Riset Celios, dilansir dari Desa Merdeka, pada Sabtu (7/6/2025).

Obar menjelaskan informasi terkait aturan baru tersebut sudah disampaikan kepada perangkat desa terkait melalui masing-masing Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Menurutnya, para gubernur dan bupati/wali kota telah mengeluarkan surat apabila ingin mencairkan dana desa tahap dua, maka harus membentuk Koperasi Merah Putih.

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai salah satu Kepala Desa di Kabupaten Bandung Barat itu menjelaskan skema penyaluran dana desa 2025 terbagi menjadi dua tahap.

Sementara itu, besaran, skema, serta tahap pencairan dana desa berbeda-beda antara satu dengan lainnya.

Ia menjelaskan ada desa tertinggal, desa berkembang, desa maju, dan desa mandiri yang dana desanya dibagi dalam dua tahap.

“Kalau yang mandiri itu dana desanya 60% tahap satu, tahap dua 40%. Kalau yang maju, berkembang, tertinggal itu di 60-40, jadi 40% waktu tahap satu, tahap duanya 60%,” jelasnya.

Terkait besarannya, ia menyebut ada desa yang mendapatkan dana desa di angka Rp800 juta hingga Rp3 miliar.

Untuk desa yang dipimpinnya, Obar menyebut mendapatkan dana desa paling sedikit di angka Rp1,2 miliar.

Sementara itu, ada 78.719 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus per 4 Juni 2025.

Target desa dan kelurahan yang tergabung dalam program ini mencapai 83.762, sedangkan jumlah desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi program ini ada 83.199.

Itu artinya, masih ada 5.043 desa/kelurahan yang dana desanya berpeluang tidak dicairkan karena belum tergabung dalam program Koperasi Merah Putih.

 

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Berita Terbaru