Jaksa Agung Lakukan Mutasi Besar-Besaran, 31 Kajari di Seluruh Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, telah melakukan mutasi besar-besaran terhadap 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, telah melakukan mutasi besar-besaran terhadap 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia.

 

DN.com – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, telah melakukan mutasi besar-besaran terhadap 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Kamis (12/2/2026).

Selain itu, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, telah memutasikan beberapa kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Sampang, Deli Serdang, Padang Lawas, dan Magetan.

Mutasi ini dilakukan setelah para kajari tersebut sebelumnya diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Februari 2026.

Surat keputusan ini ditandatangani oleh Jaksa Agung atas nama Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.

Berikut adalah beberapa posisi baru:

– Kajari Klaten: M. Aria Rosyid

– Kajari Sigi: Irwan Ganda Saputra

– Kajari Kuningan: Yustina Engelin Kalangit

– Kajari Muko-Muko: Idham Kholid

– Kajari Kabupaten Tangerang: Wahyudi Eko Husodo

Mutasi ini dilakukan setelah beberapa Kajari sebelumnya diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung, termasuk Kajari Sampang, Deli Serdang, Padang Lawas, dan Magetan.

Berikut adalah daftar 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru dimutasi oleh Jaksa Agung:

1. M. Aria Rosyid sebagai Kajari Klaten

2. Irwan Ganda Saputra sebagai Kajari Sigi

3. Yustina Engelin Kalangit sebagai Kajari Kuningan

4. Idham Kholid sebagai Kajari Muko-Muko

5. Wahyudi Eko Husodo sebagai Kajari Kabupaten Tangerang

6. Jemmy Novian Tirayudi sebagai Kajari Kabupaten Tasikmalaya

7. Wisno Martupo Nur Muhamad sebagai Kajari Aceh Besar

8. Haedah sebagai Kajari Samarinda

9. Reopan Saragih sebagai Kajari Berau

10. Tutuko Wahyu Minulyo sebagai Kajari Kutai Timur

11. Firdaus sebagai Kajari Rokan Hilir

12. Tri Anggoro Mukti sebagai Kajari Surabaya

13. Mirza Erwinsyah sebagai Kajari Gianyar

14. Muchammad Arifin sebagai Kajari Kolaka Utara

15. R. Hari Wibowo sebagai Kajari Pati

16. Arief Syafriyanto sebagai Kajari Ogan Ilir

17. Komaidi sebagai Kajari Kota Madiun

18. Erik Meza Nusantara sebagai Kajari Salatiga

19. Muhammad Irwan sebagai Kajari Batanghari

20. Teguh Dwicahyono sebagai Kajari Sukamara

21. Sapta Putra sebagai Kajari Deli Serdang

22. Dennie Sagita sebagai Kajari Ogan Komering Ulu Timur

23. Rolando Ritonga sebagai Kajari Tulang Bawang

24. Aria Rosyid sebagai Kajari Klaten

25. Asep Kurniawan Cakraputra sebagai Kajari Bangka Selatan

26. Yenita Sari sebagai Kajari Jember

27. Didik Sudarmadi sebagai Kajari Tulang Bawang Barat

28. Hasbi Kurniawan sebagai Kajari Padang Lawas

29. Wahyu Hidayatullah sebagai Kajari Lampung Barat

30. Wisno Martupo Nur Muhamad sebagai Kajari Aceh Besar

31. Idham Kholid sebagai Kajari Muko-Muko.***

 

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB