Harga Pertalite di NTT Tembus Rp25 Ribu per Liter, Gibran Rakabuming Raka Kaget dan Minta Evaluasi Distribusi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang, NTT.

Gibran melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang, NTT.

 

DN.com – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dibuat terkejut setelah mendengar langsung keluhan warga terkait tingginya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam dialog terbuka, warga mengaku harus membeli Pertalite dengan harga mencapai Rp25 ribu per liter.

Peristiwa tersebut terjadi saat Gibran melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang, NTT. Minggu (24/5/2026).

Dalam agenda itu, ia berdialog langsung dengan masyarakat guna menyerap berbagai persoalan yang dihadapi warga sehari-hari.

“Kalau beli BBM, khususnya Pertalite, sekarang harganya berapa per liter?” tanya Gibran kepada warga.

Baca Juga:  Gibran Fokus Kerja, Tak Peduli Wacana Duet Prabowo-Zulhas di Pilpres 2029

Warga pun serempak menjawab bahwa harga Pertalite di daerah mereka bisa mencapai Rp25 ribu per liter.

Jawaban itu langsung menjadi sorotan, mengingat harga tersebut jauh melampaui harga resmi yang ditetapkan pemerintah.

Selain persoalan BBM, warga juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas LPG bersubsidi.

Kondisi tersebut memaksa sebagian masyarakat kembali menggunakan minyak tanah hingga kayu bakar untuk memenuhi kebutuhan memasak sehari-hari.

Menanggapi keluhan tersebut, Gibran menegaskan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan PT Pertamina (Persero), guna mencari solusi atas persoalan distribusi energi di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Polda Jabar Tetapkan 13 Tersangka Jaringan Penjual Anak

“Jadi masalah utamanya BBM, ya. Setelah ini kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan Pertamina,” ujarnya.

Sementara itu, pihak PT Pertamina (Persero) memberikan klarifikasi terkait informasi harga Pertalite yang disebut mencapai Rp25 ribu per liter.

Pertamina menegaskan bahwa harga resmi Pertalite di seluruh SPBU tetap mengacu pada ketetapan pemerintah, yakni Rp10 ribu per liter.

Juru Bicara Pertamina, Muhammad Baron, menyampaikan bahwa pengawasan harga di jaringan penyalur resmi dilakukan secara ketat.

“Pertamina menjual BBM dan LPG di jaringan penyalur resmi, dan harga di SPBU Pertamina tetap mengacu pada ketetapan pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Baca Juga:  KPK Bantah Ada Penyidik Minta Rp10 Miliar, Minta Yora Lovita Lapor 

Selain itu, Pertamina memastikan stok BBM dan LPG subsidi di wilayah NTT dalam kondisi aman, sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas.

Pertamina juga menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah memperluas akses energi hingga ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Hingga kini, penyebab pasti tingginya harga Pertalite di tingkat masyarakat belum dapat dipastikan.

Namun, dugaan sementara mengarah pada terbatasnya distribusi serta praktik penjualan eceran di wilayah pelosok yang belum terjangkau SPBU resmi.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru