Kemhan Hentikan Latsarmil Calon Manajer Koperasi Merah Putih, Fokus Beralih ke Bela Negara dan Manajerial

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.

 

DN.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi menghentikan pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan sebagai calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).

Sebagai gantinya, program tersebut diubah menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial dengan materi yang lebih menitikberatkan pada pembentukan karakter, kepemimpinan, dan kemampuan manajerial peserta. Dikutip Selasa (30/6/2026).

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan perubahan tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyusul meninggalnya lima peserta selama mengikuti pelatihan.

Baca Juga:  Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG Sebabkan Pemborosan Rp10,5 Triliun, Minta Praperadilan Lodewyk Ditolak

“Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi,” ujar Rico.

Ia menjelaskan, materi yang bersifat taktis dan teknis militer akan dikurangi. Bahkan, latihan menembak tidak lagi menjadi bagian dari program pelatihan.

Sebaliknya, peserta akan dibekali materi mengenai disiplin, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial sebagai calon pengelola koperasi.

Baca Juga:  KPK Periksa Suami Bupati Pekalongan Terkait Aliran Dana Korupsi Pengadaan

Selain perubahan materi, Kemhan juga memperketat pengawasan kesehatan peserta. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh, sementara porsi latihan fisik akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing peserta. Penanganan medis bagi peserta yang mengalami gangguan kesehatan juga diminta dilakukan secara cepat dan maksimal.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, mengatakan evaluasi juga mencakup metode pembelajaran agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta.

Baca Juga:  Wacana Presidential Threshold Kembali Mencuat, Usulan Dukungan Minimal Dua Fraksi Jadi Sorotan

“Kegiatan diarahkan agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta melalui metode pembelajaran yang membangun semangat kerja sama, kemampuan memecahkan masalah, serta suasana belajar yang lebih menyenangkan,” ujarnya.

Meski pendekatan pelatihan berubah, Kemhan menegaskan program tersebut tetap bertujuan membentuk karakter, kedisiplinan, dan jiwa kepemimpinan para calon pengelola Koperasi Merah Putih.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru