Menkeu Purbaya Ingin Anggaran MBG Dipangkas Lebih Besar, Kemenkeu Bentuk Tim Pengawas SPPG di Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih berpeluang untuk kembali diefisienkan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih berpeluang untuk kembali diefisienkan.

 

DN.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih berpeluang untuk kembali diefisienkan. Sabtu (27/6/2026).

Bahkan, ia berkelakar bahwa dirinya menginginkan anggaran program tersebut dipangkas hingga nol, meski mengakui hal itu mustahil karena program harus tetap berjalan.

“Kalau saya maunya nol, tapi enggak bisa kan. Itu sudah keluar anggarannya, kalau berhenti juga enggak benar. Kenapa? Programnya program yang bagus. Tinggal implementasi saja yang perlu diperbaiki,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/6).

Menurut Purbaya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyampaikan rencana efisiensi lanjutan terhadap anggaran MBG. Namun, besaran penghematan tersebut akan diumumkan langsung oleh pihak BGN.

“Saya pikir pengurangannya cukup signifikan, tetapi nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Undang-undang TNI Disahkan, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie: Tak Akan Ada Dwifungsi TNI

Ia menilai langkah efisiensi itu akan membuat pengelolaan anggaran negara menjadi lebih aman tanpa mengganggu keberlangsungan program.

Purbaya menegaskan dirinya mendukung setiap upaya peningkatan efisiensi selama pelaksanaan Program MBG tetap berjalan dengan baik.

“Kalau memang masih bisa dihemat lagi dan program tetap berjalan, tentu itu lebih baik. Proposal yang saya lihat sudah menunjukkan adanya efisiensi yang cukup baik, meski menurut saya masih ada ruang untuk penghematan tambahan,” katanya.

Selain melakukan efisiensi anggaran, Kementerian Keuangan juga akan membentuk tim khusus untuk mengawasi penggunaan anggaran Program MBG di seluruh daerah.

Pengawasan akan melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Tim tersebut akan memantau operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara berkala sekaligus mengawasi penggunaan anggaran di lapangan.

Baca Juga:  Pelemahan Rupiah Picu Perdebatan, Pemerintah dan Ekonom Beda Analisis

Menurut Purbaya, langkah tersebut diambil setelah BGN mengakui masih menghadapi kendala dalam melakukan pengawasan di daerah.

“Nanti orang-orang saya di daerah akan memonitor SPPG secara berkala. Saya punya alat untuk mengontrol penggunaan anggarannya dan pihak BGN juga setuju,” ujarnya.

Tim pengawas nantinya akan memberikan laporan objektif mengenai kondisi SPPG di daerah serta menyampaikan rekomendasi apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan, termasuk usulan penghentian operasional dapur yang dinilai tidak memenuhi ketentuan.

“Kalau memang jelek, laporkan apa adanya. Kalau rekomendasinya tutup, ya tutup. Dengan begitu pengawasan menjadi lebih terstruktur,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, pengawasan oleh Kementerian Keuangan akan membuat proses evaluasi lebih independen karena tidak dilakukan oleh instansi pelaksana program itu sendiri.

Evaluasi hasil pemantauan dijadwalkan berlangsung setiap dua bulan, sedangkan tim pengawas mulai bekerja pada pekan depan.

Baca Juga:  Pemerintah Pastikan Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes dari Sisa Anggaran, Bukan Tambahan Baru

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari sebelumnya mengungkapkan bahwa pagu anggaran Program MBG tahun 2026 telah berkurang hampir Rp40 triliun setelah dilakukan penajaman anggaran.

Dari pagu awal sebesar Rp268 triliun, anggaran yang tersisa menjadi Rp228,38 triliun setelah sekitar Rp39,62 triliun dipindahkan dan diblokir oleh Kementerian Keuangan.

Menurut Agustina, penyesuaian tersebut merupakan bagian dari penataan anggaran pemerintah. BGN bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas juga masih melakukan refocusing terhadap penerima manfaat sehingga nilai anggaran masih berpotensi berubah.

Selain itu, BGN tengah mengevaluasi berbagai komponen biaya operasional, termasuk skema insentif bagi SPPG agar lebih sesuai dengan jumlah penerima manfaat di masing-masing dapur.

Penyisiran juga dilakukan terhadap rencana belanja tahun 2026 guna menghindari pengadaan yang berulang dengan belanja yang telah dilakukan pada tahun 2025.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru