Sejarah Penghulu di Indonesia: Dari Masa Kesultanan Demak hingga Kementerian Agama

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Jejak Sejarah Penghulu di Indonesia: Dari Wali Songo hingga Kementerian Agama"

 

Deltanusantara.com – Dimasa Kesultanan Demak, sosok penghulu menempati posisi strategis sebagai pemimpin keagamaan yang disegani.

Keberadaan penghulu tentunya lebih dari sekadar pencatat nikah, penghulu memiliki jejak sejarah yang panjang di negeri ini.

Bahkan, Sunan Bonang salah satu Wali Songo pernah menjabat sebagai penghulu kerajaan.

Di masa kolonial dan pendudukan Jepang, peran itu tetap hidup melalui lembaga keagamaan bernama Shumubu, yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya Kementerian Agama pada tahun 1946.

Kini, peran itu kembali dikuatkan. Sebanyak 100 penghulu dilatih, bukan hanya belajar cara menyampaikan materi, tetapi juga didorong untuk kembali menjadi sosok pelayan umat.

Mereka dilatih agar bukan hanya hadir saat ijab kabul, tapi juga saat calon pengantin menata masa depan rumah tangga mereka.

“Fungsi Shumubu dan Shumuka saat itu setara dengan peran KUA saat ini. Dari lembaga inilah cikal bakal Kementerian Agama lahir,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar,

membuka sesi Bimbingan Teknis Fasilitator Bimbingan Perkawinan Angkatan V dan VI, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Cecep mengungkapkan, pelatihan ini adalah cara untuk mengembalikan penghulu ke posisi idealnya bukan sekadar pengurus administrasi nikah, tetapi juga pendidik masyarakat.

“Semoga Bimtek ini menghasilkan fasilitator yang andal dan berdampak nyata. Fasilitator bukan hanya pengajar, tapi pelayan umat yang mampu membina keluarga Indonesia secara utuh,” tegasnya.

Membina Sebelum Terlambat

Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bukan hal baru di KUA, namun pendekatan yang dibawa dalam pelatihan kali ini terasa berbeda.

Para penghulu diajak memahami dinamika rumah tangga modern dari komunikasi pasangan, peran gender, hingga kesiapan mental spiritual calon pengantin.

Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, menyebut program ini sebagai salah satu fondasi penting dalam memperkuat layanan dasar KUA.

“Satu KUA minimal memiliki satu fasilitator. Ini penting agar semua Catin mendapat bimbingan yang berkualitas,” ujarnya.

Menurutnya, fasilitator bukan hanya hadir untuk memberi nasihat pranikah. Mereka harus bisa membaca situasi sosial, menjawab keresahan pasangan muda, dan menjadi tempat bertanya yang aman dan terpercaya.

“Harapan kita, fasilitator mampu menjadi pendamping yang komunikatif dan solutif bagi Catin.

Mereka bukan hanya memberi materi, tetapi menggerakkan masyarakat menuju keluarga yang tangguh demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutupnya.***

Editor : Gerry

Sumber Berita : Kemenag RI

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB