Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Tak Disamaratakan, Besarannya Bergantung pada Pendapatan Usaha

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkop: Besaran penghasilan pegawai akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan masing-masing koperasi. 

Menkop: Besaran penghasilan pegawai akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan masing-masing koperasi. 

 

DN.com – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan disamaratakan. Kamis (16/7/2026).

Besaran penghasilan pegawai akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan masing-masing koperasi.

“Kalau pegawainya, diharapkan nanti gajinya berasal dari pendapatan usaha koperasi,” ujar Ferry.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi isu mengenai besaran gaji pegawai KDKMP yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Ferry menjelaskan, berbeda dengan pegawai, besaran gaji manajer KDKMP akan ditetapkan oleh pemerintah. Saat ini, skema penggajiannya masih dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan mekanisme penggajian pegawai akan mengikuti kemampuan usaha koperasi di masing-masing daerah. Pengaturan teknis operasional tersebut akan dikelola oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Menurut Farida, PT Agrinas Pangan Nusantara bertugas membangun infrastruktur koperasi, mulai dari gudang, gerai, hingga mengelola operasional KDKMP selama dua tahun pertama.

“Tata kelola operasional berada di Agrinas, sementara Kementerian Koperasi tetap melakukan pemantauan dan pengawasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, karena operasional KDKMP masih berada pada tahap awal, sistem penggajian pegawai akan terus disesuaikan dengan perkembangan usaha koperasi di setiap wilayah.

Pola penggajian berdasarkan kemampuan usaha tersebut telah diterapkan di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Ketua Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Bambang Gunarsa, mengungkapkan bahwa koperasi yang dipimpinnya saat ini mempekerjakan dua orang pegawai dengan gaji masing-masing sebesar Rp1,5 juta per bulan. Gaji tersebut dibayarkan dari hasil pendapatan operasional koperasi.

“Alhamdulillah, selama 12 bulan ini koperasi sudah mampu membayar gaji pegawai secara rutin,” kata Bambang.

Ia menegaskan, besaran gaji ditentukan berdasarkan kondisi keuangan dan kemampuan usaha koperasi, sehingga nominalnya dapat berbeda antara satu koperasi dengan koperasi lainnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

BGN Akui Tunggakan Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, Pembayaran Dijanjikan Tuntas pada 2026
Kemenhut Rekrut 23 Ribu Polisi Kehutanan Bertahap dalam Tiga Tahun, Perkuat Pengawasan Hutan
Dirut Agrinas Akui Salah Hitung Gaji Pengelola Kopdes Merah Putih, Minta Maaf dan Janji Evaluasi
Prabowo Bahas Koperasi Desa Merah Putih dan MBG, Pemerintah Targetkan Benahi Kendala dalam Sebulan
Komjen Pol Rudi Setiawan Resmi Dilantik Jadi Irjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Pemerintah Kaji Penghentian MBG bagi Siswa Keluarga Mampu, Prabowo Minta Keputusan Tidak Diambil Terburu-buru
Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag
Wagub Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Praktik LGBT, ASN Terbukti Melanggar Terancam Sanksi Tegas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:16 WIB

BGN Akui Tunggakan Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, Pembayaran Dijanjikan Tuntas pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:21 WIB

Kemenhut Rekrut 23 Ribu Polisi Kehutanan Bertahap dalam Tiga Tahun, Perkuat Pengawasan Hutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WIB

Dirut Agrinas Akui Salah Hitung Gaji Pengelola Kopdes Merah Putih, Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:10 WIB

Prabowo Bahas Koperasi Desa Merah Putih dan MBG, Pemerintah Targetkan Benahi Kendala dalam Sebulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:10 WIB

Komjen Pol Rudi Setiawan Resmi Dilantik Jadi Irjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terbaru