Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Tak Disamaratakan, Besarannya Bergantung pada Pendapatan Usaha

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkop: Besaran penghasilan pegawai akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan masing-masing koperasi. 

Menkop: Besaran penghasilan pegawai akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan masing-masing koperasi. 

 

DN.com – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan disamaratakan. Kamis (16/7/2026).

Besaran penghasilan pegawai akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan masing-masing koperasi.

“Kalau pegawainya, diharapkan nanti gajinya berasal dari pendapatan usaha koperasi,” ujar Ferry.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi isu mengenai besaran gaji pegawai KDKMP yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Ferry menjelaskan, berbeda dengan pegawai, besaran gaji manajer KDKMP akan ditetapkan oleh pemerintah. Saat ini, skema penggajiannya masih dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  OJK Dalami Pemblokiran Rekening Koordinator AMPB, Tegaskan Bersifat Sementara

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan mekanisme penggajian pegawai akan mengikuti kemampuan usaha koperasi di masing-masing daerah. Pengaturan teknis operasional tersebut akan dikelola oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Menurut Farida, PT Agrinas Pangan Nusantara bertugas membangun infrastruktur koperasi, mulai dari gudang, gerai, hingga mengelola operasional KDKMP selama dua tahun pertama.

Baca Juga:  Keputusan Menteri Agama Baru: Penyuluh Agama Islam Bisa Jadi Kepala KUA

“Tata kelola operasional berada di Agrinas, sementara Kementerian Koperasi tetap melakukan pemantauan dan pengawasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, karena operasional KDKMP masih berada pada tahap awal, sistem penggajian pegawai akan terus disesuaikan dengan perkembangan usaha koperasi di setiap wilayah.

Pola penggajian berdasarkan kemampuan usaha tersebut telah diterapkan di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Ketua Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Bambang Gunarsa, mengungkapkan bahwa koperasi yang dipimpinnya saat ini mempekerjakan dua orang pegawai dengan gaji masing-masing sebesar Rp1,5 juta per bulan. Gaji tersebut dibayarkan dari hasil pendapatan operasional koperasi.

Baca Juga:  Pemerintah Akan Menutup 9 Perguruan Tinggi Swasta, Termasuk 5 Kampus Besar, Simak Daftarnya!

“Alhamdulillah, selama 12 bulan ini koperasi sudah mampu membayar gaji pegawai secara rutin,” kata Bambang.

Ia menegaskan, besaran gaji ditentukan berdasarkan kondisi keuangan dan kemampuan usaha koperasi, sehingga nominalnya dapat berbeda antara satu koperasi dengan koperasi lainnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru