TNI Gagalkan Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Radioaktif di Batam, Nilainya Capai Triliunan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) turun langsung meninjau kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 yang mengangkut muatan tersebut.

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) turun langsung meninjau kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 yang mengangkut muatan tersebut.

 

DN.com – Sebanyak 25 kontainer mineral yang diduga mengandung unsur radioaktif berhasil diamankan TNI dalam operasi di perairan Batam, Kepulauan Riau.

Muatan tersebut diketahui berasal dari Bangka Belitung dan diduga hendak diselundupkan secara ilegal. Sabtu (30/5/2026).

Informasi yang dihimpun pada Jumat (29/5/2026) menyebutkan, aparat TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan mineral dan batu bara (minerba) yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) serta unsur radioaktif pada Selasa (26/5/2026).

Seluruh barang bukti kini diamankan di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius lintas instansi pusat. Kepala Staf Umum (Kasum) TNI bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) turun langsung meninjau kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 yang mengangkut muatan tersebut.

Baca Juga:  Wapres Gibran Soroti PR Penting dalam Pelaksanaan Desain Besar Olahraga Nasional Dari Kurikulum hingga Peran Swasta

Dalam peninjauan itu, Kasum TNI didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Pangkoarmada RI, serta sejumlah pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Rombongan disambut langsung oleh Komandan Kodaeral IV bersama jajaran pejabat utama di Bandara Hang Nadim Batam.

Komandan Kodaeral IV menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli laut Koarmada RI menggunakan KRI Kujang-642 yang diperbantukan ke Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026 di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan adanya dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan serta tata niaga ekspor minerba yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Baca Juga:  Sidak Dudung di Dapur MBG Jakarta: Temukan Belatung hingga Ancam Penutupan SPPG Tak Layak

“Kasus ini masih terus didalami bersama instansi terkait untuk mengungkap dugaan pelanggaran ekspor minerba ilegal,” ujarnya.

Usai menerima paparan, rombongan langsung meninjau kapal beserta 25 kontainer barang bukti yang diamankan di Dermaga Kodaeral IV.

Hasil uji laboratorium PT Timah Kundur di Tanjung Balai Karimun terhadap sampel ilmenite dari 15 kontainer menunjukkan adanya kandungan Titanium Oksida, Logam Tanah Jarang, serta unsur radioaktif yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku nuklir.

Beberapa kandungan yang teridentifikasi antara lain Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Cerium Oxide.

Nilai total muatan ilegal tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Minerba yang mengandung unsur radioaktif merupakan bahan galian yang secara alami memancarkan radiasi pengion dan kerap ditemukan bersamaan dengan Logam Tanah Jarang. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, mineral jenis ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku energi nuklir, namun peredarannya diawasi secara ketat.

Baca Juga:  Keputusan Menteri Agama Baru: Penyuluh Agama Islam Bisa Jadi Kepala KUA

Pangkoarmada RI menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti kesiapsiagaan TNI AL dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal.

“Ini adalah bukti nyata komitmen prajurit TNI AL dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi kekayaan alam Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Komandan Kodaeral IV menambahkan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan minerba strategis.

“Ini bentuk komitmen kami bersama instansi terkait untuk menjaga sumber daya alam strategis nasional dari praktik ilegal yang merugikan negara,” pungkasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru