DN.com – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan kewajiban seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk membeli telur langsung dari peternak lokal. Selasa (2/6/2026).
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas berupa penghentian sementara operasional bagi SPPG yang melanggar ketentuan tersebut.
“Barusan saya mendapat laporan dari para peternak bahwa harga telur di tingkat retail naik, tetapi di tingkat peternak tidak mengalami kenaikan,” ujar Nanik, pada Senin (1/6/2026).
Baca Juga:
Tragedi Khitanan di Bekasi, Tiga Pemain Sisingaan Tewas Tersengat Listrik
Camat Tanjungsiang Tekankan Netralitas dan Kepatuhan Aturan Jelang Pilkades 2026
Gerai Indomaret Sempat Tutup Massal, Ini Penjelasan di Balik Libur Nasional dan Protes Karyawan
Menurut Nanik, kebijakan pembelian telur langsung dari peternak telah berulang kali disampaikan dalam berbagai forum bersama pemerintah daerah maupun BGN.
Namun, dalam praktiknya, peningkatan permintaan telur belum sepenuhnya dinikmati peternak karena keuntungan lebih banyak diambil oleh pedagang atau perantara.
Karena itu, ia kembali menginstruksikan seluruh SPPG, khususnya di Magetan, untuk membeli telur langsung dari peternak setempat tanpa melalui rantai distribusi yang panjang.
“Hari ini saya instruksikan ulang, seluruh SPPG khususnya di Magetan membeli langsung ke peternak. Jika tidak, dapurnya akan saya suspensi,” tegasnya.
Baca Juga:
Hadapi Pilkades Serentak, Satpoldamkar Subang Tingkatkan Kapasitas Linmas
OIKN Tegaskan Pembangunan IKN Terus Berjalan, Putusan MK Justru Perkuat Landasan Hukum
Polda Jabar Tegaskan Komitmen Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila 2026
BGN juga memberikan tenggat waktu satu pekan untuk melihat dampak kebijakan tersebut terhadap harga telur di tingkat peternak.
Nanik meminta koperasi, SPPG, dan mitra penyedia bahan pangan segera melakukan intervensi pasar dengan menyerap telur langsung dari peternak lokal.
“Saya minta langsung beli ke peternak sampai harga stabil. Saya beri waktu satu minggu harus ada pergerakan harga.
Jika tidak, 71 SPPG akan saya tutup. Wajib memakai telur dari Magetan dan membeli dari peternak,” ujarnya.
Baca Juga:
TNI Gagalkan Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Radioaktif di Batam, Nilainya Capai Triliunan
Terminal Cicaheum Resmi Ditutup, Kini Beralih Fungsi Jadi Depo BRT
Selain itu, BGN mengingatkan setiap SPPG wajib melibatkan sedikitnya 15 pemasok lokal sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Ketentuan ini merupakan bagian dari upaya mendorong perputaran ekonomi masyarakat melalui program MBG.
“Kalau ketahuan tidak melibatkan 15 pemasok, maka dapurnya akan kami suspend. Tujuan program ini adalah meningkatkan ekonomi rakyat,” tambahnya.
Sebelumnya, para peternak mengeluhkan rendahnya serapan telur oleh SPPG. Mereka menyebut sebagian besar dapur MBG hanya membeli telur dalam jumlah kecil sebagai formalitas, jauh dari kebutuhan sebenarnya.
Teguh, salah satu peternak ayam petelur di Magetan, mengungkapkan bahwa kebutuhan telur untuk satu dapur MBG bisa mencapai sekitar 1,5 kuintal per hari.
Namun, kenyataannya, SPPG hanya membeli satu hingga dua kotak telur atau sekitar 15–30 kilogram.
“Seharusnya kebutuhan sekitar satu setengah kuintal, tetapi yang diambil hanya satu atau dua kotak,” ujarnya.
Akibat minimnya serapan, stok telur di kandang peternak menumpuk. Kondisi ini diperparah dengan harga telur yang masih berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp 26.500 per kilogram.
“Saat ini harga telur di tingkat peternak Magetan berkisar Rp 22.800 per kilogram, bahkan ada yang menjual di kisaran Rp 21.000 per kilogram. Sementara harga pakan terus naik,” kata Teguh.
Para peternak berharap instruksi tegas dari BGN dapat segera dijalankan seluruh SPPG, sehingga program MBG benar-benar memberikan dampak nyata bagi perekonomian peternak lokal serta membantu menstabilkan harga telur di tingkat kandang.***
Penulis : Redaksi






