Bagi Pemilik Meteran Listrik Prabayar 2025, Ini Info Terbaru, Khusus yang Pakai Diskon 50% dari Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi Pemilik Meteran Listrik Prabayar 2025, Ini Info Terbaru, Khusus yang Pakai Diskon 50% dari Pemerintah

Bagi Pemilik Meteran Listrik Prabayar 2025, Ini Info Terbaru, Khusus yang Pakai Diskon 50% dari Pemerintah

 

Deltanusantara.com – Pernyataan narasi viral di media sosial yang mengimbau agar masyarakat tidak berlebihan memanfaatkan diskon tarif listrik 50 persen karena nantinya kWh yang tersisa bisa hangus.

Menanggapi narasi tersebut pihak PT PLN memberikan jawaban atas pernyataan itu, bahwa narasi itu tidak benar.

PT PLN (Persero) memastikan sisa kWh token listrik yang dibeli menggunakan diskon 50% pada Bulan Januari-Februari 2025 tidak akan hangus.

Baca Juga:  Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa via WhatsApp, Bapenda Jabar Dorong Kepatuhan Tanpa Antre

PLN melalui akun X resminya mengklarifikasi bahwa sisa kWh token listrik tidak akan hangus, selama tidak terdapat perubahan-perubahan seperti, daya, nama, tarif, data dan sebagainya.

PLN Mobile app

Electrical wiring and installation services

Tidak hanya sisa kWh, token listrik yang terlanjur dibeli dan belum diinput juga tidak akan hangus dan masih bisa dipergunakan.

Melansir dari Instagram @plnmobile, menjelaskan bahwa nomor token listrik tidak memiliki batas masa berlaku.

Baca Juga:  Prabowo Jamu Makan Malam Para Pimpinan Negara Undangan di Istana, Apresiasi Kehadiran di Pelantikan

Selengkapnya, di bawah ini aturan batas maksimal pembelian token listrik yang akan mendapat diskon 50 persen sesuai daya yang terpasang:

Daya 450 VA

Maksimal Pembelian: 324 kWh.

Harga per kWh: Rp 415.

Total Maksimal Pembelian: Rp 134.460.

Diskon Maksimal: Rp 67.230.

 

Daya 900 VA

Maksimal Pembelian: 648 kWh.

Harga per kWh: Rp 1.352.

Total Maksimal Pembelian: Rp 876.096.

Baca Juga:  Gugatan Guru dan Dosen ke MK: Anggaran Pendidikan untuk Makan Bergizi Gratis Dipersoalkan

Diskon Maksimal: Rp 438.048.

 

Daya 1.300 VA

Maksimal Pembelian: 936 kWh.

Harga per kWh: Rp 1.444,70.

Total Maksimal Pembelian: Rp 1,35 juta.

Diskon Maksimal: Rp 676.119.

 

Daya 2.200 VA

Maksimal Pembelian: 1.584 kWh.

Harga per kWh: Rp 1.444,70.

Total Maksimal Pembelian: Rp 2,28 juta.

Diskon Maksimal: Rp 1,14 juta.***

 

Baca yu artikel menarik Deltanusantara.com di Google News.

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru