Deltanusantara.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) seharusnya menjadi entitas sektor swasta sehingga cara kerjanya berdasarkan kondisi tersebut.
Purbaya menyebut berbeda dengan Kementerian BUMN, Danantara sengaja dibentuk agar entitasnya terpisah dari negara. Selasa (28/10/2025).
“Danantara adalah supposed to be private sector entity, ya biarkan bekerja dengan environment-nya dia. Berpikir secara profesional, secara private,” ucap Purbaya dalam program Economic Spesial Hari Keuangan Nasional di Studio CNN, Jakarta Selatan, Senin (27/10).
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
“Artinya kalau ada masalah, jangan minta negara, gitu kira-kira. Karena Anda (Danantara) didirikan untuk terpisah dengan negara,” tegasnya.
Uang yang dihasilkan Danantara per tahun, menurut Purbaya, sebenarnya sudah cukup. Pundi-pundi itu berasal dari dividen perusahaan-perusahaan BUMN yang diperkirakan tembus Rp100 triliun.
Uang yang dihasilkan Danantara per tahun, menurut Purbaya, sebenarnya sudah cukup. Pundi-pundi itu berasal dari dividen perusahaan-perusahaan BUMN yang diperkirakan tembus Rp100 triliun.
Purbaya mengatakan dirinya bisa membahas Danantara habis-habisan jika masih berstatus ekonom.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Lagi pula, ia menganggap terlalu dini untuk mengomentari kinerja badan baru tersebut.
“Manfaatkan itu (dividen) dengan optimal. Kita lihat perannya dia (Danantara) seperti apa untuk menggerakkan private sector kita ke depan.
Itu desain yang bagus, kalau dijalankan dengan baik. Kalau sekarang masih awal, it’s too early to say,” tutur Purbaya. Dilansir hallo.id.
“Ini sama juga dengan pemerintahan yang baru, kan masih menyesuaikan diri semuanya. Kalau ditanya, apakah sekarang sudah ideal? Masih jauh dari ideal.
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Tapi saya pikir ini langkah yang berani untuk memastikan private entity dari government yang dulu di (Kementerian) BUMN betul-betul bisa bergerak secara profesional, secara private sector, dengan dana yang besar.
Itu saya pikir suatu yang baik, asal dijalankan dengan baik ke depan,” tandasnya.***
Penulis : Gr






