Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali merilis pembaruan posisi saldo Kas Rekening Umum Daerah (RKUD) per Selasa, 21 April 2026.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali merilis pembaruan posisi saldo Kas Rekening Umum Daerah (RKUD) per Selasa, 21 April 2026.

DN.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali merilis pembaruan posisi saldo Kas Rekening Umum Daerah (RKUD) per Selasa, 21 April 2026 hingga pukul 17.00 WIB. Dikutif Kamis (23/4/2026).

Dalam laporan tersebut, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp39.155.849.522.

Sumber penerimaan terbesar berasal dari pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp17.837.805.700, disusul bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp15.223.906.700.

Selain itu, pajak bahan bakar kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp1.092.527.682.

Pajak air permukaan menyumbang Rp401.934.141, sementara pajak alat berat sebesar Rp8.116.000.

Adapun opsen pajak mineral bukan logam dan batuan mencapai Rp4.376.586.

Retribusi daerah menyumbang Rp763.844.900, serta lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah sebesar Rp3.823.337.813.

Di sisi pengeluaran, total belanja daerah tercatat sebesar Rp28.352.508.135.

Rinciannya meliputi belanja pegawai sebesar Rp1.042.352.817, belanja barang dan jasa sebesar Rp23.391.977.714, serta belanja modal sebesar Rp3.919.057.604.

Dengan capaian tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Selasa, 21 April 2026 tercatat sebesar Rp110.684.935.650.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa publikasi laporan ini merupakan bagian dari komitmen transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026
Motor Klasik RX King Raib Subuh Hari, Tiga Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam
Bupati Lucky Hakim Dorong Investasi Berbasis Pentahelix, Siap Serap 20 Ribu Tenaga Kerja di Indramayu

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:37 WIB

Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:36 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan

Berita Terbaru