Kabar yang Ditunggu! BLT Oktober 2025 Cair, Begini Cara Cek Penerimanya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyaluran bantuan dimulai pada Senin, 20 Oktober 2025 dengan melalui  Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BSI, serta PT Pos Indonesia. Foto: Ilustrasi

Penyaluran bantuan dimulai pada Senin, 20 Oktober 2025 dengan melalui  Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BSI, serta PT Pos Indonesia. Foto: Ilustrasi

 

Deltanusantara.com – Tahun ini pemerintah kembali memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Senin 20/10/2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa BLT ini bertujuan untuk menopang dan membantu masyarakat miskin di Indonesia.

Awalnya, BLT yang diberikan senilai Rp600.000, tetapi kini pemerintah menambahkan Rp300.000 bagi penerima, sehingga total yang diterima menjadi Rp900.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan sosial (bansos) ini ditujukan langsung kepada keluarga dengan perekonomian yang berada pada tingkat rendah dan telah tercatat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga:  Tol Cisumdawu Retak 80 Meter, Arus Dialihkan dan Perbaikan Segera Dilakukan

Penyaluran bantuan ini dijadwalkan akan dimulai pada Senin, 20 Oktober 2025 dengan melalyi Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BSI, serta PT Pos Indonesia.

Bila penerima manfaat ingin melihat atau mengecek langsung bantuan tersebut berikut cara mengecek penerima BLT 2025

1. Terdapat beberapa cara yang harus dilakukan untuk dapat melakukan pengecekan BLT dengan menggunakan Aplikasi Cek Bansos:

2. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial di Play Store atau App Store.

Baca Juga:  Kemendagri akan Menerapkan Pemungutan Suara secara Elektronik Pada Pemilihan Kepala Desa

3. Pilih opsi “Cek Bansos.”

4. Masukkan data diri yang sesuai dengan KTP Anda (termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap).

5. Lakukan verifikasi keamanan sesuai arahan di dalam aplikasi.

6. Setelah itu, tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Jika terdaftar, sistem akan menunjukkan nama penerima, jenis bantuan (BLT), dan status penyalurannya.

Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui Situs Resmi Kementerian Sosial, dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, adapun caranya adalah sebagai berikut:

Baca Juga:  1.200 Dapur MBG di Daerah 3T Belum Beroperasi, Investor Khawatir Dana Rp8,7 Triliun Terancam

1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lengkapi data domisili pada kolom wilayah yang tertera.

3. Masukkan nama lengkap yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Masukkan kode verifikasi tertera di layar.

5. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pengecekan.

Bantuan Langsung Tunai ini dianggap memberikan pengaruh dan dampak yang cukup signifikan kepada masyarakat.

Masyarakat dapat langsung terbantu dan mengurangi kesulitan dalam membeli keperluan dan kebutuhan sehari-harinya.***

 

Penulis : Gr

Sumber Berita : Kemensos

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru