Wakil Panglima TNI Buka Suara, Adanya Isu Pembiaran Penjarahan

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Panglima TNI Jendral  Tandyo menegaskan TNI taat konstitusi. Pihaknya akan bertindak setelah ada perintah.

Wakil Panglima TNI Jendral Tandyo menegaskan TNI taat konstitusi. Pihaknya akan bertindak setelah ada perintah.

Deltanusantara.com – Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita buka suara terkait isu pembiaran penjarahan di rumah Menteri Keuangan hingga anggota DPR RI.

Tandyo menegaskan pihaknya akan turun melakukan pengamanan jika terdapat permintaan.

“Kita selalu diminta dulu kan baru turun. Makanya pada saat tanggal 30 (Agustus) dipanggil Presiden kan mungkin ada permintaan.

Makanya tanggal 31 (Agustus) kita turun,” kata Tandyo seusai rapat bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Tandyo mengatakan posisi TNI berada di belakang Polri. Dia pun membantah adanya dugaan cipta kondisi oleh TNI.

“Saya kira apa yang kemampuan TNI untuk mencipta kondisi. Kita kan di belakang terus, di belakang Polri,” ujarnya.

Tandyo menjelaskan, pada Sabtu 30 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saat pemanggilan itu, dia mengatakan ada permintaan bantuan pengamanan.

Maka, menurut dia, setelah ada permintaan itu, pihaknya pun segera turun membantu.

Tandyo lantas menegaskan TNI taat konstitusi. Pihaknya akan bertindak setelah ada perintah.

“Kita taat konstitusi. Ada permintaan tidak. Itu. Ada permintaan tidak?” ujarnya.

Tandyo menjelaskan, pada Sabtu 30 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saat pemanggilan itu, dia mengatakan ada permintaan bantuan pengamanan. Maka, menurut dia, setelah ada permintaan itu,

Pihaknya pun segera turun membantu. Tandyo lantas menegaskan TNI taat konstitusi. Pihaknya akan bertindak setelah ada perintah.

“Kita taat konstitusi. Ada permintaan tidak. Itu. Ada permintaan tidak?” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Donny Ermawan mengimbau rakyat untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib.

Dia mengatakan aksi penyampaian pendapat harus dilakukan dengan mekanisme yang sesuai aturan.

“Jangan terus kemudian penyampaian tersebut ditunggangi sehingga menyadarkan terjadinya tindakan-tindakan yang anarkis, yang sampai dengan merusak fasilitas umum, memasuki rumah pribadi dan mengancam orang per orang,” ujar Donny.

“Dan atas hal ini Bapak Presiden melalui Menteri Pertahanan tadi malam juga sudah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Polri, untuk melakukan tindakan tegas yang terukur,” jelasnya.***

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB