Polisi Ungkap Laporan Palsu di Rancaekek: Pelapor Ditangkap karena Buat Laporan Palsu

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ungkap Laporan Palsu di Rancaekek: Pelapor Ditangkap karena Buat Laporan Palsu

Polisi Ungkap Laporan Palsu di Rancaekek: Pelapor Ditangkap karena Buat Laporan Palsu

 

Deltanusantara.com – Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung, Kompol Deny Sunjaya menggelar konferensi pers, pengungkapan tindak pidana memberikan laporan palsu di Kp. Rancakeong, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek.

Kasus ini terungkap setelah pelapor, Rudi Suryana, yang merupakan seorang satpam di Unpad, membuat laporan palsu tentang pencurian dengan kekerasan yang menimpa dirinya,” kata Deny.

Ia mengatakan bahwa Rudi Suryana membuat laporan palsu tentang pencurian dengan kekerasan pada tanggal 29 Juni 2025.

Ia melaporkan bahwa barang-barangnya yang terdiri dari sepeda motor, tas hitam berisi dompet, HP, charger, KTP, kartu ATM, pakaian kerja satpam, dan uang tunai sebesar Rp 4.900.000, telah dicuri pada tanggal 28 Juni 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa laporan yang dibuat oleh Rudi Suryana adalah palsu,” ungkapnya.

Rudi Suryana kemudian diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus memberikan laporan atau pengaduan palsu,” terangnya.

Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya mengimbau masyarakat untuk tidak membuat laporan palsu dan mengingatkan bahwa membuat laporan palsu dapat berakibat hukum.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB