Kabar Baik Bagi UMKM, BUMN Jalin Nota Kesepahaman dengan Kementerian Perdagangan, Simak Ulasannya!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Baik Bagi UMKM, BUMN Jalin Nota Kesepahaman dengan Kementerian Perdagangan, Simak Ulasannya!. Foto. Tangkapan layar Google.

Kabar Baik Bagi UMKM, BUMN Jalin Nota Kesepahaman dengan Kementerian Perdagangan, Simak Ulasannya!. Foto. Tangkapan layar Google.

 

Deltanusantara.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk mengembangkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang memiliki lingkup kerja sama dalam hal penguatan rantai pasok dalam negeri. Rabu 26 Februari 2025.

Kerja sama tersebut diantaranya peningkatan kemampuan sumber daya manusia, peningkatan dukungan skema pembiayaan, serta kegiatan lainnya yang disepakati kedua pihak.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, melaui kerja sama dengan Kementerian Perdagangan dapat membantu UMKM Indonesia menembus pangsa pasar luar negeri.

“Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Jika selama ini, perhatian besar BUMN ke UMKM mulai dari fasilitasi pembiayaan hingga akses pasar, kerja sama dengan Kementerian Perdagangan akan membuat jaringan (network).

UMKM kita kian berdaya saing dan go international,” ujarnya di gedung Kementerian Perdagangan, pada Senin (24/2).

Tiko menyebut, Kementerian BUMN dalam lima tahun terakhir telah memberikan dukungan kepada UMKM melalui pembiayaan hingga peluang ke pasar yang lebih luas.

Mulai dari BRI yang fokus di sektor mikro, serta platform PaDi (Pasar Digital) UMKM dan BNI yang terus mendorong UMKM mampu ekspor.

Platform PaDi UMKM yang telah berjalan selama lima tahun, kini memiliki hampir 55 ribu pelaku dengan total transaksi mencapai Rp58 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, lewat kerja sama ini menjadi langkah strategis Kemendag dan Kementerian BUMN dalam memperkuat sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui UMKM.

Selain itu, untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia serta memperluas akses pasar domestik dan global.

“Melalui kolaborasi ini, kita akan fokus pada pemanfaatan segenap sumber daya bersama untuk dapat menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional, utamanya bagi UMKM dan industri lokal untuk tumbuh dan bersaing di pasar global,” ungkapnya.

Wamendag Roro mengungkapkan, UMKM memiliki peran fundamental sebagai penggerak perekonomian Indonesia.

“Sektor ini memberikan kontribusi sebesar 61 persen atau senilai Rp9.580 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” urainya.

Wamendag Roro menambahkan, Kemendag juga terus menggenjot daya saing UMKM melalui tiga pilar utama yakni pengembangan produk ekspor, pengembangan pelaku usaha, dan pengembangan pasar ekspor.

Tiga pilar ini diimplementasikan dalam berbagai bentuk kegiatan, di antaranya berbagai pelatihan ekspor, klinik desain, promosi dagang, serta penjajakan kerja sama bisnis (business matching).

“Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kontribusi UMKM dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekspor nasional sebesar 7,1% pada tahun ini,” ucapnya.

 

Yuk! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Jangan Tertipu! Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah, Berikut Penjelasannya!
Usai Pergantian Direksi Bulog, Kini Serapan Beras Menjadi Naik Siginifikan 2000%
Polda Jabar Siagakan Pengamanan Maksimal Saat Kunjungan Presiden Prabowo di Majalengka 
Atasi Kemacetan Puncak Arus Balik, Polres Garut Terapkan One Way di Jalur Limbangan
Kapolda Jabar Tinjau Posko KM 57, Guna Memastikan Kesiapan Pengamanan Lebaran 2025 Aman Lancar
Hadiri Perayaan Tawur Agung Kesanga di Prambanan, Wapres Gibran, Menekankan Pentingnya Menjaga Teloransi
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Sudah Bisa Dicairkan, Berikut Syarat serta Mekanisme yang Harus Dilakukan
Undang-undang TNI Disahkan, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie: Tak Akan Ada Dwifungsi TNI

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 13:52 WIB

Jangan Tertipu! Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah, Berikut Penjelasannya!

Selasa, 8 April 2025 - 17:26 WIB

Usai Pergantian Direksi Bulog, Kini Serapan Beras Menjadi Naik Siginifikan 2000%

Selasa, 8 April 2025 - 10:37 WIB

Polda Jabar Siagakan Pengamanan Maksimal Saat Kunjungan Presiden Prabowo di Majalengka 

Sabtu, 5 April 2025 - 21:04 WIB

Atasi Kemacetan Puncak Arus Balik, Polres Garut Terapkan One Way di Jalur Limbangan

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:24 WIB

Kapolda Jabar Tinjau Posko KM 57, Guna Memastikan Kesiapan Pengamanan Lebaran 2025 Aman Lancar

Berita Terbaru