Deltanusantara.com – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengimbau Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menjadikan penarikan dana pemerintah dari perbankan sebagai cara cepat membiayai belanja negara tanpa menilai dampaknya pada sektor usaha.
Sekretaris Jenderal HIPMI, Anggawira, menjelaskan bahwa kebijakan penarikan Rp 75 triliun dari perbankan berisiko mempersempit ruang kredit dan membuat bank semakin defensif.
“Setiap rupiah yang ditarik dari bank bukan angka mati. Itu likuiditas yang seharusnya menjadi kredit bagi pengusaha.
Baca Juga:
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Jika bank mengetat, UMKM dan sektor produktif yang pertama terkena,” ujarnya. Senin (05/1/2026).
HIPMI menilai bahwa pembiayaan belanja negara dengan mengorbankan likuiditas perbankan tanpa kejelasan kualitas belanja dapat menimbulkan efek crowding‑out terselubung terhadap sektor swasta.
“Belanja negara baru layak disebut stimulus bila cepat, produktif, dan menyentuh ekonomi riil.
Jika tidak, penarikan dana ini hanya memindahkan risiko dari APBN ke dunia usaha,” tambah Anggawira.
Baca Juga:
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
HIPMI mendesak Menkeu Purbaya untuk membuka secara transparan mengenai alokasi dana, kecepatan realisasi, serta multiplier effect yang diharapkan, serta memastikan koordinasi penuh dengan Bank Indonesia agar kredit usaha tidak tertekan.
“Stabilitas fiskal jangan dibangun dengan melemahkan denyut usaha. APBN seharusnya menjadi pengungkit pertumbuhan, bukan sumber tekanan baru bagi pengusaha,” pungkasnya.***
Penulis : Redaksi






