98.036 Guru Binaan Kemenag Ikuti Uji Pengetahuan PPG, Langkah Menuju Guru Profesional 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan, pihaknya terus melakukan akselerasi PPG sebagai bagian dari  komitmen peningkatan mutu dan profesionalisme pendidik serta peningkatan kesejahteraan mereka.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan, pihaknya terus melakukan akselerasi PPG sebagai bagian dari  komitmen peningkatan mutu dan profesionalisme pendidik serta peningkatan kesejahteraan mereka.

 

DN.com – Sebanyak 98.036 guru binaan Kementerian Agama, baik PNS maupun bukan PNS, mengikuti Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) angkatan 4 pada 21-22 Februari 2026.

Ini merupakan tahapan akhir dari proses sertifikasi guru. Senin (23/2/2026).

Guru binaan Kementerian Agama ini terdiri atas 62.419 guru mata pelajaran agama pada madrasah, 18.737 guru mapel umum pada madrasah, 15.160 guru Pendidikan Agama Islam, 804 guru Pendidikan Agama Katolik, 899 guru Pendidikan Agama Kristen, dan 17 guru Pendidikan Agama Khonghucu.

Baca Juga:  Dugaan Keterlibatan ASN Kemenag Jaringan NII, Itjen Turunkan Tim Investigasi

Uji Pengetahuan PPG ini dilaksanakan di 15 LPTK tempat uji pengetahuan (TUK) dengan pengawas sebanyak 2.454 orang untuk memastikan ujian berjalan sesuai aturan dan berkualitas.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pihaknya terus melakukan akselerasi PPG sebagai bagian dari komitmen peningkatan mutu dan profesionalisme pendidik serta peningkatan kesejahteraan mereka.

“Guru itu tugas mulia, muru’ahnya harus kita jaga. Karena dari tangan guru lahir generasi masa depan bangsa,” ujarnya.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Masyarakat Miskin

Setelah lulus PPG dan memperoleh sertifikat pendidik, peserta akan menerima tunjangan profesi guru (TPG).

Bagi guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan bagi Guru bukan ASN sebesar Rp2.000.000 per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan Guru yang profesional dan sejahtera, kualitas pendidikan diharapkan semakin meningkat dan mampu mencetak generasi bangsa yang unggul dan berakhlak mulia.***

Baca Juga:  Realokasi Nafta untuk LPG Picu Kekhawatiran Industri Petrokimia di Tengah Krisis Pasokan Global

 

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Kemenag RI

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru