Deltanusatara.com – Kabar yang selama ini dinantikan oleh masyarakat khususnya masyarakat kecil yang kreditnya macet, ahirnya mendaptkan angin segar.
Pasalnya himpunan bank milik negara (Himbara) akan mulai menghapus kredit macet UMKM secara bertahap mulai Januari 2025. Jumat 20 Desember 2024.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, nantinya penghapusan utang UMKM tersebut akan berlangsung dalam dua tahap.
Tahap pertama akan mulai pada Januari 2025, sementara tahap kedua bakal berjalan setelah Bulan Maret.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Adapun landasan program tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kita akan membagi menjadi dua stagerealisasi terhadap penghapusan piutang ini.
Stage pertama akan kita realisasikan di bulan Januari yang nanti kita akan juga laporkan ke pak presiden terkait ini.
Lalu stage kedua after Maret,” kata Maman di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12/2024).
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Maman mengatakan, perkiraan jumlah pengusaha UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini kurang lebih ada 1.097.000.
Kendati demikian, jumlah tersebut masih bisa naik ataupun turun karena sebagian UMKM sulit dilacak.
Selain itu perubahan data KTP juga memengaruhi pendataan.
Lebih lanjut, Maman menyebut implementasi program ini harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh koordinasi.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Ia berjanji akan segera mengumumkan progresnya lagi pada Januari 2025.***
Jangan lupa! baca artikel lainnya di Google News klik! deltanusatara.com
Penulis : Gerry
Sumber Berita : Hallo.Id






