Polisi Ungkap Dugaan Pencabulan Tujuh Anak di Cirebon, Pelaku Diduga Pedagang Cimin Keliling

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut dan membuka kemungkinan adanya korban lain.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut dan membuka kemungkinan adanya korban lain.

 

DN.com – Satreskrim Polres Cirebon Kota mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap tujuh anak perempuan. Terduga pelaku merupakan seorang pedagang cimin keliling berinisial US (45).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut dan membuka kemungkinan adanya korban lain. Dikutip, Kamis (27/8)

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP M. Fadlillah menjelaskan, tujuh anak yang telah terdata seluruhnya berusia antara 6 hingga 9 tahun.

Dugaan peristiwa tersebut terjadi pada waktu dan lokasi berbeda saat US berjualan cimin secara berpindah-pindah di sekitar lingkungan tempat tinggal para korban.

Baca Juga:  Study Tour Dilarang, Pemkot Cimahi Siapkan Kegiatan Alternatif Lain

“Perkara tersebut terungkap setelah salah seorang orang tua korban mencurigai perilaku US ketika berjualan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Informasi itu kemudian disampaikan kepada orang tua lainnya hingga ditemukan beberapa anak yang mengaku mendapatkan perlakuan serupa,” kata Hendra, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, US diduga menggunakan modus berpura-pura hendak menimbang atau mengangkat tubuh anak.

Dalam situasi tersebut, pelaku diduga menyentuh bagian tubuh korban yang seharusnya tidak disentuh.

Dugaan perbuatan tersebut kemudian terungkap setelah para orang tua berkomunikasi dan menggali keterangan dari anak-anak mereka.

Terduga Pelaku Diamankan Warga

Baca Juga:  Polda Jawa Barat Menangkap Pelaku Penyedia Website Situs Judi Online

Pada 18 Agustus 2026, US kembali ditemukan warga dan diduga melakukan tindakan serupa terhadap seorang anak.

Warga yang berada di lokasi kemudian mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya kepada kepolisian.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Polisi selanjutnya membawa US ke kantor kepolisian untuk menjalani proses hukum dan pendalaman perkara.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut, termasuk potongan pakaian anak.

AKP M. Fadlillah mengatakan, penyidik masih mendalami seluruh informasi yang diterima untuk memastikan rangkaian peristiwa sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain.

Baca Juga:  Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

“Untuk sementara anak yang sudah terdata sebanyak tujuh orang dan kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain,” ujar Fadlillah.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui atau pernah mengalami kejadian serupa agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan ketentuan pidana terkait dugaan pencabulan terhadap anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi juga memberikan perhatian terhadap perlindungan dan pendampingan bagi anak-anak yang diduga menjadi korban selama proses hukum berlangsung.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum
Camat Tanjungsiang Rano Ingatkan ASN dan Panitia Pilkades: Jangan Berpihak kepada Calon

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru