Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Motor Listrik MBG Rp1,03 Triliun.

Proyek Motor Listrik MBG Rp1,03 Triliun.

 

DN.com – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (Kantor Staf Kepresidenan), Dudung Abdurachman, memastikan pengadaan puluhan ribu motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan, meski terseret dugaan penggelembungan harga (markup).

Proyek pengadaan senilai sekitar Rp1,03 triliun tersebut mencakup 21.801 unit motor listrik, yang terdiri dari 1.570 unit tipe trail dan 6.431 unit tipe bebek. Jum’at (12/6/2026).

Namun, Dudung mengungkapkan bahwa hingga awal April, kendaraan tersebut masih dalam tahap perakitan, meski pembayaran telah dilakukan oleh pejabat lama di Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga:  KPK Melakukan OTT, 9 Orang Ditangkap Termasuk Direksi BUMN dan Swasta di Jakarta 

“Per 7 April masih dalam proses perakitan, tetapi pembayaran sudah dilakukan sebelumnya,” ujar Dudung dalam konferensi pers di Jakarta, pada Rabu (10/6).

Dalam proses pemeriksaan, ditemukan indikasi selisih nilai pengadaan yang cukup signifikan. Dudung menyebut potensi markup mencapai sekitar Rp200 miliar, sementara perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan memperkirakan hingga Rp400 miliar.

“Ada selisih sekitar Rp200 miliar, sementara BPK menghitung bisa sampai Rp400 miliar. Ini sedang diproses secara hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Cipata Kondisi Diawal Tahun 2025, Puluhan Botol Miras dari Berbagai Jenis Berhasil Diamankan Polisi

Meski proyek ini menuai sorotan, Dudung menyatakan kelanjutan pemanfaatan motor listrik tersebut akan ditentukan oleh pimpinan BGN serta arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia membuka kemungkinan pengalihan penggunaan aset agar tetap memberikan manfaat.

Di sisi lain, Dudung juga mengakui bahwa motor listrik bukan kebutuhan utama dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG saat ini.

Kasus ini turut menyeret sejumlah pejabat lama. Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Baca Juga:  Undang-undang TNI Disahkan, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie: Tak Akan Ada Dwifungsi TNI

Selain pengadaan motor listrik, penyidik juga menyoroti sejumlah belanja lain yang diduga tidak sesuai kebutuhan program dan berpotensi mengandung markup, di antaranya 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Saat ini, Kejagung masih menghitung total kerugian negara sekaligus menelusuri aliran dana serta mekanisme pengadaan dalam proyek MBG tersebut.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar
Kasus Korupsi MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Jabar Uji Sistem Rujukan Baru: Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Penyakit dan Kemampuan Layanan
Video Guru Protes ‘Endus’ Makanan MBG Viral, BGN: Tidak Pernah Ada Instruksi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:27 WIB

KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:25 WIB

27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terbaru